Amerika Dakwa Warga Korut Sebagai Pelaku Ransomware WannaCry
Konten dari Pengguna
7 September 2018 7:58 WIB
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ilustrasi kejahatan siber (Foto : Reuters)
Pemerintah Amerika hari Kamis mendakwa seorang warga negara Korea Utara sebagai pelaku peretasan WannaCry tahun 2017 dan serangan terhadap Sony Corp tahun 2014, demikian diberitakan Reuters.
ADVERTISEMENT
Dakwaan yang merupakan bagian dari strategi pemerintah Amerika untuk mencegah serangan siber di masa depan dengan cara mengungkap nama pelaku dan mempermalukannya ini, juga menuduh peretas asal Korut ini bertanggungjawab atas serangan ke bank sentral Bangladesh tahun 2016 , berdasarkan sebuah aduan kriminal.
Park Jin Hyok, si peretas merupakan anggota dari tim yang dikenal sebagai Lazarus Group telah mencoba membobol beberapa perusahaan Amerika. Tahun 2016 dan 2017, Park menyerang Lockheed Martin. Dalam aduan yang muncul, tidak ditemukan bukti Lockheed berhasil dibobol.