news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bank Sentral Iran Larang Transaksi Bitcoin di Dalam Negeri

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
25 April 2018 8:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bank Sentral Iran Larang Transaksi Bitcoin di Dalam Negeri
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bitcoin (Foto : Reuters)
Bank sentral Iran telah melarang bank-bank dalam negeri untuk bersinggungan dengan mata uang virtual seperti Bitcoin atas dasar kekhawatiran praktik pencucian uang, demikian dilaporkan kantor berita IRNA hari Minggu saat negara di kawasan Teluk tersebut berupaya menghadapi krisis mata uang demikian diberitakan Reuters.
ADVERTISEMENT
“Bank dan institusi keuangan serta bursa mata uang sebaiknya menghindari setiap penjualan atau pembelian mata uang demikian atau melakukan tindakan yang mempromosikannya,” terang IRNA yang mengutip edaran bank sentral yang didasari oleh pelarangan mata uang virtual yang disahkan badan anti pencucian uang pada bulan Desember.
Iran mengambil langkah bulan ini untuk secara formal menyatukan pejabat dan bursa yang ada serta melarang penukaran uang di luar bank, setelah mata uang mereka, Rial anjlok ke titik terendah yang akibat kekhawatiran diberlakukannya kembali sanksi oleh Amerika.
Presiden Donald Trump pada 12 Mei akan memutuskan apakah menghidupkan lagi sanksi ekonomi terhadap Teheran, yang akan jadi pukulan telak bagi kesepakatan yang dijalin Iran dengan enam negara besar lainnya di tahun 2015. Trump telah menekan sekutunya di Eropa untuk bekerjasama dengan Gedung Putih guna memuluskan langkah tersebut.
ADVERTISEMENT