Bermuda Buat Regulasi untuk Mata Uang Virtual

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
17 Juli 2018 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bermuda Buat Regulasi untuk Mata Uang Virtual
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mata uang virtual (Foto : Reuters)
Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Bermuda, David Burt memperkenalkan regulasi baru untuk penawaran koin perdana saat berbicara di hadapan parlemen, demikian diberitakan harian Royal Gazette.
ADVERTISEMENT
Kerangka regulasi ini mendeskripsikan syarat informasi minimum untuk proyek ICO dan menetapkan batas yang perlu ditaati perusahaan untuk melakukan ICO.
Berbicara di hadapan majelis rendah Parlemen Bermuda, Burt menggariskan regulasi yang akan mewajibkan pelaksana ICO untuk menyediakan informasi mendetil tentang ‘semua pihak yang terlibat dengan ICO bersangkutan.’
Pelaksana harus mengeluarkan peninjauan untuk proyeknya, termasuk di antaranya aspek kunci dari produk atau jasa, pangsa pasar, sistem pendanaan, jumlah uang yang hendak dihimpun, dan aspek teknis terkait perangkat lunak dan spesifikasi blockchain.
Burt dikutip Cointelegraph menyatakan bahwa beberapa rancangan undang-undang yang baru akan diajukan sebelum musim panas akan memperluas kekuatan hukum anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Perdana Menteri juga menambahkan bahwa Bermuda telah mengembangkan wadah hukum yang menyikapi ambiguitas hukum di sektor industri fintech dan blockchain.
ADVERTISEMENT
PM Burt menyatakan untuk merespon permintaan pasar, pemerintah Bermuda siap mengembangkan kerangka hukum untuk perusahaan Distributed Ledger Technology (DLT), dengan mengesahkan Digital Asset Business Act 2018.
Aturan baru ini menetapkan batasan jelas untuk blockchain dan bisnis terkait mata uang virtual serta melindungi hak dari klien potensial maupun yang telah ada.