Coinbase Dapat Izin Daftarkan Koin Virtual Sebagai Sekuritas

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
19 Juli 2018 1:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Coinbase Dapat Izin Daftarkan Koin Virtual Sebagai Sekuritas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Coinbase (Foto : Coinbase)
Coinbase telah mendapat persetujuan dari badan komisi sekuritas dan bursa (SEC) Amerika dan otoritas regulator industri keuangan (FINRA) untuk mendaftarkan koin digital sebagai sekuritas, tulis Bloomberg.
ADVERTISEMENT
Perwakilan Coinbase mengatakan kepada Bloomberg bahwa SEC dan FINRA telah mengizinkan bursa tersebut untuk membeli pialang sekuritas Keystone Capital, Venovate Marketplace, dan Digital Wealth.
Pembelian ini memungkinkan Coinbase melakukan penawaran untuk token sekuritas dan bertindak sebagai pialang, yang merupakan alternative sistem jual beli, dan sebagai penasihat investasi terdaftar.
Coinbase dicatat Cointelegraph mengumumkan rencana akuisisi ini pada 6 Juni.
Jubir Coinbase mengatakan pihaknya akan mengintegrasikan teknologi mereka kepada anak perusahaannya yang baru, namun tidak memberikan batas waktu yang jelas.