Depkominfo Vietnam : Facebook Langgar UU Keamanan Siber

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
9 Januari 2019 12:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Depkominfo Vietnam : Facebook Langgar UU Keamanan Siber
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Facebook (Foto : Reuters)
Facebook disebut melanggar undang-undang keamanan siber Vietnam yang baru karena mengizinkan penggunanya mengirim pernyataan anti pemerintah di platformnya, terang media pemerintah hari Rabu, beberapa hari setelah perundangan tersebut berlaku, yang diberitakan Reuters.
ADVERTISEMENT
Terlepas dari reformasi ekonomi serta semakin terbukanya terhadap perubahan sosial, Partai Komunis Vietnam mempertahankan sensor ketat terhadap media dan tidak menoleransi kritikan.
“Facebook dilaporkan tidak merespon permintaan untuk menghapus fanpage yang mengajak kepada perbuatan melawan pemerintah,” tulis lembaga Vietnam News Agency yang mengutip Depkominfo Vietnam.
Depkominfo Vietnam mengatakan Facebook juga mengizinkan akun pribadi mengunggah kiriman berisi konten fitnah, sentimen anti pemerintah serta penistaan terhadap individu dan organisasi.
“Konten demikian adalah pelanggaran serius terhadap undang-undang keamanan siber Vietnam,” serta regulasi pemerintah tentang manajemen, pengadaan, dan penggunaan layanan internet, tambah VNA.
Perusahaan teknologi global maupun kelompok pegiat HAM sebelumnya telah menyebutkan bahwa undang-undang yang mewajibkan perusahaan teknologi mendirikan kantor lokal serta menyimpan data di dalam negeri ini, dapat melemahkan pembangunan serta menghambat inovasi di Vietnam.
ADVERTISEMENT