Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Google Ajukan Banding terhadap Perintah KPPU India
Konten dari Pengguna
10 April 2018 13:39 WIB
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Google mengajukan banding ke PTUN India untuk perintah dari KPPU India bahwa mereka bersalah ‘membiaskan pencarian’ serta menyalahgunakan posisinya yang dominan, demikian disampaikan dua narasumber Reuters.
ADVERTISEMENT
Pada bulan Februari, KPPU India mendenda Google USD 20,95 juta karena dianggap menyalahgunakan dominasinya di bidang pencarian dunia maya serta pencarian iklan internet, yang menjadi sandungan hukum kesekian bagi mesin pencari internet terpopuler dunia ini.
Google ketika dihubungi Reuters tidak segera merespon permintaan komentar.