Hari Pertama UU Privasi UE Berlaku, Facebook Dituntut USD 4,55 Milyar

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
26 Mei 2018 3:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hari Pertama UU Privasi UE Berlaku, Facebook Dituntut USD 4,55 Milyar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Facebook (Foto : Reuters)
Pada hari pertama penegakan GDPR, Facebook dan Google mendapat gugatan yang menuduh kedua perusahaan tersebut memaksa penggunanya untuk membagikan data pribadi.
ADVERTISEMENT
Gugatan yang menuntut denda Facebook USD 4,55 milyar dan Google USD 4,32 milyar ini dilayangkan oleh aktivis privasi Max Schrems yang telah lama mengritik praktik pengoleksian data oleh perusahaan-perusahaan.
GDPR mensyaratkan persetujuan yang tegas dan justifikasi untuk setiap data pribadi yang diambil dari pengguna, dan panduan ini telah mendorong para perusahaan internet untuk merevisi kebijakan privasi dan praktik pengoleksian datanya.
Namun masih terdapat keraguan mengenai bagaimana pihak berwenang di Eropa akan menegakkan aturan tersebut, dan banyak perusahaan belum siap untuk menaatinya dengan segera.
Baik Google dan Facebook telah sama-sama mengeluarkan kebijakan dan produk baru untuk menaati GDPR, namun aduan Schrems berargumen kebijakan tersebut belum cukup memadai.
Khususnya, menurut Schrems cara perusahaan mendapatkan persetujuan untuk kebijakan privasi, meminta pengguna mencentang kotak guna bisa mengakses layanan yang ada.
ADVERTISEMENT
Praktik ini lazim digunakan layanan daring, tetapi Schrems berpendapat bahwa cara tersebut merupakan pemaksaan terhadap pengguna, yang melanggar pasal GDPR tentang persetujuan.
Kepada the Financial Times, Schrems mengatakan bahwa sistem persetujuan yang sekarang ada jelas tidak mengikuti aturan.
“Mereka sadar sepenuhnya bahwa ini akan jadi pelanggaran,” kata Schrems yang dikutip The Verge. “Mereka bahkan tidak berusaha menyembunyikannya.”
Gugatan Schrems dipecah terhadap produk-produk spesifik di mana satu diarahkan kepada Facebook sedangkan dua sisanya kepada Instagram dan WhatsApp.
Aduan keempat diajukan terhadap sistem operasi Android milik Google.
Kedua perusahaan sama-sama membantah tuduhan Schrems, berpendapat bahwa yang mereka lakukan sekarang telah mencukupi aturan dari GDPR.
“Kami membangun privasi dan keamanan ke produk kami sejak tahap paling dini,” terang Google. “Dan kami berkomitmen untuk menaati GDPR Uni Eropa.”
ADVERTISEMENT
Facebook menyampaikan pembelaan serupa, “Kami telah mempersiapkan diri selama 18 bulan terakhir untuk memastikan kami mengikuti aturan yang berlaku di GDPR.”