India Perintahkan Google dan Apple Hapus TikTok

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
17 April 2019 0:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
TikTok (Foto : TechCrunch)
TikTok, aplikasi berbagi video buatan pengguna yang dimiliki Bytedance dan telah meraih kesuksesan global, menemui batu sandungan di India karena keberadaan konten terlarang di aplikasinya, demikian diberitakan TechCrunch.
ADVERTISEMENT
Hari Selasa waktu setempat, Departemen Teknologi Informasi dan Elektronik India memerintahkan Apple dan Google untuk menghapus aplikasi TikTok dari toko aplikasinya, berdasarkan permintaan Pengadilan Tinggi di Madras yang menginvestigasi dan memutuskan bahwa aplikasi dengan ratusan juta pengguna termasuk anak bawah umur ini, mendorong penyebaran pornografi dan konten terlarang lainnya.
Perintah ini jadi masalah kedua konten TikTok dalam dua bulan terakhir yang sebelumnya didenda 5,7 juta dolar AS oleh Komisi Niaga Federal (FTC) Amerika karena melanggar kebijakan perlindungan anak.
Perintah di India ini tidak berdampak bagi mereka yang telah mengunduh aplikasi TikTok atau yang mengunduhnya dari luar toko aplikasi resmi Android. Namun perintah ini merupakan pukulan telak bagi TikTok yang akan menghambat pertumbuhannya, merusak reputasi dan berpotensi membuka jalan bagi sanksi lainnya atau denda lain di India mau pun negara lain.
ADVERTISEMENT