Jepang Kritik Proposal Pajak Digital Amerika Serikat

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
1 Maret 2020 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Taro Aso, Menkeu Jepang (Foto: Reuters)
Menkeu Jepang, Taro Aso pada hari Minggu (23/2) mengritik proposal reformasi pajak Amerika yang disebutnya dapat melemahkan usaha global dalam menyepakati aturan baru penarikan pajak terhadap perusahaan teknologi raksasa.
ADVERTISEMENT
Organisasi Pengembangan dan Kerjasama Ekonomi (OECD) merancang aturan untuk membuat perusahaan digital membayar pajak di tempat mereka menjalankan bisnisnya, alih-alih tempat mereka mendaftarkan anak perusahaannya, kebijakan yang didukung kalangan tokoh keuangan negara anggota G20 hari Minggu.
Namun usaha OECD digagalkan pada menit akhir oleh permintaan perubahan oleh Washington berupa pengajuan "aturan pengaman" yang oleh pengritiknya dianggap akan membuat perusahaan multinasional dapat memilih antara mematuhi aturan yang baru atau bertahan dengan yang lama.
"Saya katakan kepada sejawat saya bahwa Jepang sangat mengkhawatirkan proposal "aturan pengaman"," kata Aso kepada wartawan saat menghadiri pertemuan G20.
"Proposal tersebut akan sangat menyusutkan efek regulasi yang coba kita raih. Pandangan ini disuarakan oleh berbagai negara," kata Aso menyuarakan kritik terhadap proposal Amerika yang dilayangkan oleh Perancis dan negara lainnya.
ADVERTISEMENT