Jerman Denda Facebook 2 Juta USD

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
7 Juli 2019 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Facebook (Foto: Reuters)
Pihak berwenang Jerman mendenda Facebook 2,3 juta dolar AS karena kelalaian melaporkan keluhan tentang konten ilegal di platform media sosialnya yang melanggar aturan negara terkait transparansi internet.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya hari Selasa pekan lalu, Kantor Federal Urusan Hukum Jerman mengatakan bahwa dengan hanya memperhitungkan kategori keluhan tertentu, Facebook telah memberikan gambaran kabur dari pelanggaran yang terjadi di platformnya.
Facebook yang dihujani kritik atas peranannya dalam kampanye pemilu di Amerika, Inggris, hingga Filipina, telah berusaha memperbaiki citranya yang ambruk.
Namun Facebook menyatakan telah menaati kewajiban transparansi sesuai hukum berlaku di Jerman yang dikenal dengan NetzDG, sambil menambahkan bahwa beberapa aspek aturan bersangkutan 'kurang memiliki kejelasan'. Facebook akan menggunakan hak pembelaannya setelah mempelajari putusan denda yang dikeluarkan.
Berdasarkan hukum transparansi jaringan Jerman, platform media sosial wajib melaporkan jumlah aduan tentang konten ilegal yang mereka terima. Hukuman yang diterima Facebook karena tidak melaporkan seluruh aduan, dapat merusak usahanya untuk membangun kembali reputasi baik.
ADVERTISEMENT