KPPU Jepang Duga Apple Langgar Aturan Anti Monopoli

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
11 Juli 2018 23:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
KPPU Jepang Duga Apple Langgar Aturan Anti Monopoli
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Apple (Foto : Reuters)
KPPU Jepang (FTC) hari Rabu dilansir Reuters mengatakan bahwa Apple kemungkinan melanggar aturan anti monopoli yang memaksa penyedia layanan seluler untuk menjual iPhone dengan harga murah dan menarik tarif bulanan yang tinggi, menghilangkan kesempatan konsumen untuk memilih.
ADVERTISEMENT
FTC menyebutkan Apple memaksa NTT Docomo Inc, KDDI Corp, dan SoftBank Group Corup untuk menawarkan subsidi dan menjual iPhone dengan harga diskon.
FTC yang mulai menyelidiki praktik penjualan Apple pada tahun 2016, tidak menghukum produsen iPhone tersebut karena mereka setuju untuk merevisi kontrak kerjasama dengan para penyedia layanan seluler yang ada.