KPPU Uni Eropa Diminta Selidiki Penggunaan Paten Nokia

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
10 April 2019 10:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Nokia (Foto : Reuters)
Perusahaan elektronik Bury asal Jerman meminta KPPU Uni Eropa menginvestigasi praktik pelisensian Nokia terhadap paten yang esensial pada komunikasi mobil, tuntutan kedua yang muncul setelah Daimler.
ADVERTISEMENT
Perusahaan pemilik paten penting diharapkan menawarkan patennya secara adil, beralasan, dan tanpa pandang bulu, namun minimnya aturan yang jelas tentang kalkulasi biaya lisensi dan syaratnya mau tidak mau menggiring pada perselisihan ketika kedua belah pihak menemui jalan buntu.
Bury yang merupakan perusahaan keluarga dengan pabrik di Jerman, Polandia, dan Meksiko mengaku telah mengajukan gugatan ke KPPU Uni Eropa.
“Nokia menolak melisensi komponen seluler. Justru mereka bersikeras untuk menjual lisensi tak langsung dari seluruh kendaraan,” kata Bury yang dikutip Reuters.
“Nokia tidak memiliki paten esensial standar yang berorientasi kendaraan. Dengan demikian Nokia tidak berhak meminta pelisensian tak langsung satu kendaraan,” jelas Bury.
Nokia yang memegang portofolio paten bernilai tinggi semenjak mereka masih memimpin sektor ponsel, mengaku telah memulai pembicaraan dengan produsen mobil dan pemasok utamanya pada tahun 2015.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada satu pun isi gugatan Bury yang mengubah pandangan kami terkait masalah ini,” terang Nokia. Kebijakan Nokia adalah menyetujui lisensi yang mencakup mobil terkoneksi internet dan bukan komponen individu tertentu.
KPPU Uni Eropa mengonfirmasi telah menerima aduan Bury dan akan segera menyelidikinya.