Malaysia Keluarkan Aturan Mata Uang Virtual Akhir Tahun 2017

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
22 September 2017 6:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Malaysia Keluarkan Aturan Mata Uang Virtual Akhir Tahun 2017
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tan Sri Muhammad Ibrahim, Gubernur Bank Negara Malaysia (Foto : Kuala Lumpur Post)
ADVERTISEMENT
Di sela-sela berita tak sedap yang menimpa mata uang virtual seperti pengetatan oleh pemerintah China, negara lain justru menunjukkan tendensi yang berbeda terhadap bitcoin dan yang lainnya.
Sebuah pernyataan baru-baru ini dari gubernur Bank Negara Malaysia, Tan Sri Muhammad Ibrahim di acara Global Symposium on Developing Financial Institutions yang dikutip Coin Telegraph mengindikasikan Malaysia akan jadi negara berikutnya yang membuka pintu kepada bitcoin.
Muhammad Ibrahim memang menyinggung beberapa sektor keuangan yang berbeda namun secara tegas menyebut bahwa Bank Negara sedang mengerjakan panduan terhadap mata uang virtual.
“Kami ingin menghasilkan panduan mata uang virtual sebelum akhir tahun ini: khususnya yang terkait dengan anti pencucian uang dan pendanaan teroris. Kami ingin memastikan bahwa ada panduan yang jelas bagi mereka yang ingin berpartisipasi di sektor ini,” jelas Muhammad Ibrahim.
ADVERTISEMENT
Meskipun bukan pernyataan eksplisit, namun tetap menunjukkan bahwa pemerintah Malaysia berniat melegalkan bitcoin sebagai alat tukar, setelah membuat panduan tentunya pemerintah akan mengizinkan warga negaranya untuk berpartisipasi di pasar mata uang virtual secara legal.
Malaysia telah dipandang sebagai lokasi yang ideal bagi bitcoin dan mata uang virtual lainnya, dan pelegalan akan membuat investasi besar masuk ke negara mereka.