Muslim Perancis Gugat Penyebaran Video Christchurch di Facebook

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
26 Maret 2019 23:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ucapan belasungkawa korban penembakan di Christchurch (Foto : Reuters)
Sebuah kelompok yang mewadahi Muslim di Perancis hari Senin menyatakan akan menuntut Facebook dan YouTube karena memicu tindak kekerasan dengan cara mengizinkan penyebaran rekaman kejadian penembakan Christchurch di platform mereka.
ADVERTISEMENT
Organisasi Majelis Perancis untuk Keyakinan Islam (CFCM) menyebut kedua perusahaan telah menyebarkan konten yang mendorong terorisme dan mengancam martabat umat manusia. Baik Facebook maupun YouTube tidak segera memberikan tanggapan.
Penembakan di dua mesjid di Selandia Baru pada 15 Maret yang menewaskan 50 orang disiarkan langsung di Facebook selama 17 menit dan kemudian disalin dan disebarkan di berbagai media sosial di internet.
Facebook mengaku pihaknya bersegera untuk menghapus ratusan ribu kopian.
Namun, rekaman masih dapat ditemukan di Facebook, Twitter, dan YouTube beberapa jam setelah penembakan berlangsung, termasuk juga di Instagram dan WhatsApp.
Abdallah Zekri, presiden dari unit pemonitor Islamofobia CFCM mengatakan organisasinya telah mengjukan tuntutan hukum terhadap Facebook dan YouTube di Perancis.
ADVERTISEMENT