Nepal Larang Penggunaan WeChat Pay dan AliPay

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
22 Mei 2019 22:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
WeChat Pay (Foto : Reuters)
Nepal telah memblokir aplikasi pembayaran digital populer WeChat Pay dan AliPay dengan alasan pembayaran dari sistem yang belum terdaftar adalah ilegal dan berakibat hilangnya pendapatan bagi negara di Himalaya tersebut , terang salah seorang juru bicara bank sentral Nepal yang diberitakan Reuters.
ADVERTISEMENT
Laxmi Prapanna Niroula, jubir bank sentral Nepal menyatakan bahwa kedua platform pembayaran digital tersebut tidak terdaftar di regulator Nepal namun digunakan secara luas oleh wisatawan China untuk mengurusi transaksinya saat pelesiran.
"Setiap transaksi digital yang dibuat menggunakan sistem pembayaran asing yang tidak terdaftar seperti WeChat Pay dan AliPay adalah ilegal," kata Niroula kepada Reuters. "Setiap pengguna platform demikian dapat dijatuhi hukuman," jelasnya.
Menurut peraturan Nepal, setiap pihak yang ketahuan menggelapkan mata uang asing dapat dihukum maksimal tiga tahun penjara.
WeChat Pay beroperasi lewat layanan percakapan Tencent, sedangkan Alipay yang merupakan milik Alibaba adalah dua platform dominan di China daratan. Mereka banyak dipakai wisatawan China untuk melakukan pembayaran di hotel, restoran, dan bisnis China lain di Nepal.
ADVERTISEMENT