Pengadilan Jerman Putuskan Ahli Waris Bisa Dapat Akses Akun Facebook Kerabat yang Wafat

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
15 Juli 2018 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengadilan Jerman Putuskan Ahli Waris Bisa Dapat Akses Akun Facebook Kerabat yang Wafat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Facebook (Foto : Reuters)
Ahli waris di Jerman memiliki hak untuk mengakses akun Facebook keluarganya yang telah meninggal, demikian diputuskan sebuah pengadilan hari Kamis, beralasan bahwa akun media sosial bisa diwariskan sama seperti surat.
ADVERTISEMENT
Pengadilan di Karlsruhe menetapkan bahwa ibu dari seorang gadis berusia 15 tahun yang tertabrak kereta di Berlin tahun 2012 bisa mendapat akses untuk akun Facebook putrinya, yang dikunci oleh jejaring sosial tersebut dengan alasan privasi.
Facebook yang 29 juta penguna aktifnya di Jerman hampir melebihi sepertiga populasi penduduk, mengatakan menimbang antara keinginan sanak keluarga berhadapan dengan perlindungan privasi pengguna adalah salah satu keputusan tersulit yang mereka hadapi.
“Meskipun kami dengan hormat tidak sepakat dengan keputusan hari ini, proses panjang yang ada menunjukkan seberapa kompleks isu yang sedang dibahas,” kata jubir Facebook yang dikutip Reuters.
Orangtua gadis malang tersebut menginginkan akses ke akun putrinya untuk mencari tahu apakah kematiannya murni kecelakaan atau tindakan bunuh diri.
ADVERTISEMENT
Facebook telah mengubah profil gadis tersebut menjadi sebuah laman ‘memorial’ di mana akses ke data pengguna ditutup namun kontennya masih tersimpan di server Facebook.