Regulator Niaga AS Selidiki Pelanggaran Paten Perangkat Wearable

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
16 Januari 2020 21:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Regulator perdagangan Amerika Serikat pada hari Jumat (10/1) mengatakan pihaknya akan menyelidiki perangkat pemantauan aktivitas yang dapat dipakai, termasuk buatan Fitbit Inc dan Garmin Ltd, menyusul tuduhan pelanggaran paten oleh saingannya Koninklijke Philips dan unitnya di Amerika Utaranya.
ADVERTISEMENT
Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC), dalam sebuah pernyataan, mengatakan penyelidikannya akan turut memeriksa perangkat buatan Ingram Micro Inc asal California serta Maintek Computer Co Ltd dan Inventec Appliances dari China.
Philips dan Philips North America LLC, dalam pengaduannya, meminta ditetapkan tarif atau larangan impor serta menuduh perusahaan lain telah melanggar paten Philips atau menyalahgunakan kekayaan intelektualnya.
"Kami percaya klaim ini tidak berdasar dan muncul dari kegagalan Philips untuk berhasil di pasar perangkat yang dapat dipakai," kata Fitbit saat menanggapi permintaan komentar, sambil menambahkan bahwa mereka akan mempertahankan diri dengan kuat terhadap semua tuduhan yang terdapat dalam pengaduan ke ITC.