news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Turki Selidiki Dugaan Google Langgar UU Anti Monopoli

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
8 Januari 2019 0:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Turki Selidiki Dugaan Google Langgar UU Anti Monopoli
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Google (Foto : Reuters)
KPPU Turki hari Senin mengumumkan investigasi terkait apakah mesin pencari Google melanggar undang-undang anti monopoli dengan algoritma yang dipakai untuk melakukan pencarian dan menembakkan iklan.
ADVERTISEMENT
Penyelidikan ini dilakukan setelah muncul pengaduan bahwa Google telah ‘menyalahgunakan posisi dominannya dan mempersulit usaha pihak lain,’ terang KPPU Turki yang diberitakan Reuters.
Investigasi ini akan menyelidiki perusahaan Google Reklamcilik ve Pazarlama, Google International LLC, Google LLC, Google Ireland Limited dan Alphabet Inc.
Pada bulan September silam, KPPU Turki mendenda Google sebesar 17,38 juta dolar AS karena melanggar UU Anti Monopoli terkait penjualan perangkat lunak seluler.