UE Putuskan Perancis Boleh Proses Pidana Dua Manajer Uber

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
10 April 2018 20:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
UE Putuskan Perancis Boleh Proses Pidana Dua Manajer Uber
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Uber (Foto : Reuters)
Perancis berhak untuk memproses manajer lokal Uber secara pidana karena menjalankan layanan taksi ilegal, demikian putusan mahkamah Uni Eropa hari Selasa, yang kembali memberikan masalah hukum bagi startup tersebut.
ADVERTISEMENT
Kasus ini mempermasalahkan supir Uber yang tidak berizin saat menjalankan layanan UberPOP di Perancis yang telah ditutup di sana dan beberapa kota lainnya, dan tidak akan mempengaruhi operasional Uber di negara bersangkutan.
“Negara-negara anggota berhak melarang dan menghukum sebagai masalah pidana, praktik ilegal aktivitas transportasi dalam konteks layanan UberPOP tanpa memberitahu Uni Eropa sebelumnya,” demikian disampaikan Mahkamah Agung Uni Eropa (ECJ) yang dikutip Reuters.
Uber berargumen bahwa Perancis semestinya meminta restu terlebih dahulu dari Uni Eropa sebelum menerapkan undang-undang taksi yang baru, yang mengikutsertakan aplikasi taksi dan mobilitas daring, termasuk yang menyatakan hanya taksi resmi yang berhak menggunakan teknologi geolokasi untuk menunjukkan ketersediaan mobil.
Dengan tidak dibutuhkannya persetujuan Uni Eropa untuk Perancis, Uber berpendapat tuduhan pidana yang dibebankan kepada dua orang manajernya di Perancis tidak sah.
ADVERTISEMENT
“Kasus ini adalah mengenai apakah hukum Perancis dari tahun 2014 semestinya diberitahukan sedari awal kepada Uni Eropa dan berkaitan dengan layanan peer-to-peer yang kami hentikan sejak 2015,” kata jubir Uber.
“Sebagaimana yang CEO kami sampaikan, adalah tepat untuk meregulasi jasa seperti Uber dan kami akan terus berdialog dengan kota-kota di Eropa.”
Uber sejak membuka layanan di Eropa tahun 2011 banyak memicu protes dan perkelahian dengan otoritas setempat.
Mereka baru-baru ini mengambil pendekatan yang lebih bersahabat, secara sukarela menangguhkan layanannya di beberapa kota untuk mengikuti aturan lokal.
Mereka juga telah angkat kaki dari beberapa negara seperti Hungaria dan Denmark.
Di bawah UU Uni Eropa, hukum negara yang berkaitan dengan jasa digital perlu diberitahukan sebelumnya ke Brussels untuk memastikan tidak mengganggu keberjalanan pasar tunggal yang berlaku.
ADVERTISEMENT
ECJ menyatakan karena Uber menawarkan jasa transportasi di dalam wilayah hukum Uni Eropa, kewajiban untuk memberitahu Uni Eropa di awal tidak berlaku.
Keputusan hari Selasa menetapkan mengikuti amar sebelumnya yang mengklasifikan Uber sebagai jasa transportasi dan dengan demikian kehilangan proteksinya terhadap regulasi nasional yang dinikmati oleh layanan digital di bawah payung hukum Uni Eropa.