news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Uni Eropa Bimbang Soal Aturan Aset Mata Uang Virtual

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
27 Februari 2019 0:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mata uang virtual (Foto :Reuters)
Saat Komisi Eropa bimbang apakah Uni Eropa butuh aturan untuk aset virtual dan jual beli mata uang virtual, negara-negara Eropa bergerak maju dengan regulasinya sendiri, yang dipimpin negara kecil Malta.
ADVERTISEMENT
Resiko investasi di industri tersebut yang diperlihatkan secara nyata ketika Bitcoin yang merupakan mata uang virtual tersukses, kehilangan tiga perempat nilainya dari saat mencapai puncak di titik 20.000 dolar AS per koin pada akhir 2017.
Kapitalisasi pasar dari aset virtual merosot ke 110 milyar dolar AS di akhir Januari silam dari yang setahun sebelumnya mencapai 830 milyar dolar AS.
Perkembangan pasar tersebut tekah terjadi pada ‘kehampaan hukum’, kata Robert Ophele yang merupakan kepala regulator keuangan Perancis. Berbicara saat konferensi tekfin di Brussels, Ophele mendesak Komisi Eropa mengajukan regulasi baru untuk menanggulangi resiko.
Bulan lalu, regulator Uni Eropa meminta dibuat aturan baru untuk mencegah pencucian uang dan melindungi investor. Namun Komisi Eropa, satu-satunya sumber legislasi Uni Eropa baru, sejauh ini menghindari pengambilan tindakan, khawatir akan menghambat industri yang baru muncul tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kami perlu memastikan bahwa aturan sektor keuangan kami tidak secara sengaja menghambat munculnya inovasi berguna,” kata komisioner jasa keuangan, Valdis Dombrovskis yang dikutip Reuters.
Brussels akan mempertimbangkan apakah tindakan dari Uni Eropa diperlukan atau tidak, tutupnya.