Uni Eropa Ingin Denda Situs yang Lamban Tangani Konten Terorisme

Jejak Tekno
Merekam jejak-jejak teknologi yang semakin sulit dilepaskan dari aspek kehidupan manusia dan lingkungannya.
Konten dari Pengguna
21 Agustus 2018 6:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jejak Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Uni Eropa Ingin Denda Situs yang Lamban Tangani Konten Terorisme
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Uni Eropa (Foto : Reuters)
Uni Eropa sedang memmpertimbangkan aturan hukum baru yang lebih keras yang dapat memaksa perusahaan teknologi seperti Facebook dan YouTube menghapus propaganda teroris di platformnya dalam jangka waktu 60 menit atau menerima denda.
ADVERTISEMENT
Financial Times yang pertama kali melansir kabar ini menulis bahwa rancangan aturannya sedang disusun oleh parlemen Uni Eropa yang hilang kesabaran terhadap ketidakmampuan perusahaan teknologi yang ada untuk mengatur situs mereka.
Berbicara kepada Financial Times, Komisioner Uni Eropa urusan keamanan, Julian King mengatakan pihaknya belum melihat ada kemajuan yang cukup untuk masalah ini dan mereka siap mengambil langkah lebih keras untuk lebih melindungi warga Uni Eropa. King dikutip The Verge mengatakan ,” Kita tidak bisa bersikap santai atau lalai di hadapan fenomena sedestruktif dan semuram ini.”
Undang-undang terkait masalah ini telah disahkan bulan Maret, berikut kesempatan 60 menit yang sama bagi pihak perusahaan untuk menghapus konten teroris setelah ditandai.
Namun demikian, sifatnya masih berupa panduan sukarela sehingga rancangan yang sedang didiskusikan akan memasukkan ancaman denda bagi pihak yang gagal memenuhi target.
ADVERTISEMENT
Menjaga supaya platform daring bersih dari konten teroris telah menjadi salah satu prioritas bagi pemerintahan di Eropa setelah sederetan serangan yang mengguncang Paris, London, dan Berlin dalam beberapa tahun terakhir.
Meski perusahaan Amerika telah meresponnya dengan peningkatan moderasi baik oleh manusia maupun kecerdasan buatan, upaya ini belum mampu mengawasi situs secara komprehensif di mana milyaran pengguna mengunggah konten baru setiap harinya.
Uni Eropa menginginkan waktu respon yang lebih singkat.