Apakah Naik Kereta Harus Swab? Ini Dia Jawabannya

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
5 Mei 2022 14:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apakah Naik Kereta Harus Swab? Ini Dia Jawabannya, foto:pixabay.com/kereta
zoom-in-whitePerbesar
Apakah Naik Kereta Harus Swab? Ini Dia Jawabannya, foto:pixabay.com/kereta
ADVERTISEMENT
Adanya pandemi covid-19 menjadikan Indonesia bahkan negara-negara terdampak memasuki era new normal. Yang artinya banyak kebijakan-kebijakan baru dalam setiap aktivitas, sebagai upaya pencegahan dan penerapan protokol kesehatan. Maka timbulah banyak pertanyaan, seperti apakah naik kereta harus swab? ini dia jawabannya.
ADVERTISEMENT
Penerapan Kebijakan Swab pada Kereta Api
Menutip dari sebuah jurnal penelitian yang berjudul, ANALISIS RESPON PENUMPANG TERHADAP PENERAPAN NEW NORMAL PADA LAYANAN KERETA API JARAK JAUH DI PULAU JAWA, Handoko, Erifendi Churniawan, Fadli Rozaq. (2021:36)
Semenjak merebaknya pandemi covid-19 memberikan pengaruh signifikan pada transportasi kereta api. Terdapat penurunan pada jumlah penumpang yang memakai kereta api dalam perjalanannya.
Bahkan PT.KAI telah membatasi okupansi sekitar 50% dari biasanya. Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020.
Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding. Adapun ketentuannya yaitu:
a. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan pada saat keberangkatan.
ADVERTISEMENT
b. Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.
c. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

Apakah Naik Kereta Harus Swab? Ini Dia Jawabannya

Lantas bagaimana kebijakan terbaru mengenai swab sebelum naik kereta pada tahun 2022 ini? ini penjelasannya.
Dilansir dari laman resmi PT.KAI, Syarat terbaru naik kereta api tahun 2022. Yaitu:
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
a) Jika sudah vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Untuk vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
ADVERTISEMENT
c) Dan untuk vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d) Jika tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e) Namun untuk pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
b) Penumpang tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
ADVERTISEMENT
Demikianlah penjelasan mengenai kebijakan terbaru, apakah naik kereta wajib swab atau tidak. Semoga bermanfaat!