Apakah Naik Pesawat Harus Antigen? Ini Jawabannya

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
11 Mei 2022 20:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
apakah naik pesawat harus antigen, Foto: Edward Jenner / Pexels
zoom-in-whitePerbesar
apakah naik pesawat harus antigen, Foto: Edward Jenner / Pexels
ADVERTISEMENT
Pandemi sudah hampir usai, impian banyak orang untuk dapat beraktivitas kembali seperti biasa perlahan-lahan terwujud. Demikian juga yang hendak bepergian ke luar kota naik pesawat. Namun banyak yang masih bertanya-tanya, apakah naik pesawat harus antigen?
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengumunan dari Kementrian Perhubungan rupanya naik pesawat tidak perlu antigen. Namun kalau kami masih penasaran apakah naik pesawat harus antigen? Simak jawabannya pada artikel berikut ini.

Apakah Naik Pesawat Harus Antigen?

Melansir laman jdih.dephub.go.id, Kemenhub resmi menghapus syarat Antigen dan PCR bagi penumpang dalam negeri, dengan menerbitkan SE No. 21/2022 mengenai pedoman pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri menggunakan transportasi udara di masa pandemi Covid-19.
Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, SE tersebut merupakan tindaklanjut terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.11/2022 tentang ketentuan penyesuaian protokol kesehatan bagi perjalananan dalam negeri dengan pesawat.

Syarat Naik Pesawat Agar Tidak Perlu PCR dan Antigen

Meskipun sudah tidak memerlukan PCR dan Antigen lagi namun tetap ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh penumpang moda transportasi udara demi keselamatan bersama seperti berikut ini:
ADVERTISEMENT
Demikianlah ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, namun syarat tersebut dikecualikan bagi moda transportasi perintis. Termasuk juga yang ada di wilayah perbatasan, daerah 3T, dan pelayaran terbatas sesuai dengan daerah masing-masing.
SE dari Kemenhub ini berlaku mulai dari tanggal 8 Maret 2022 lalu dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan di lapangan. Aditia Irawati menghimbau masyarakan yang hendak melakukan perjalanan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat.
Jangan lupa untuk menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, meskipun syarat penerbangan domestik 2022 sudah tidak mewajibkan tes Antigen dan PCR lagi.(Novi)
ADVERTISEMENT