
ADVERTISEMENT
Naik KRL harus vaksin berapa kali? Jika kamu belum mengetahui informasinya, di bawah ini adalah penjelasan mengenai syarat untuk naik KRL 2022.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari situs jakarta.go.id, Kereta Commuter Line merupakan nama baru dari Kereta Rel Listrik (KRL) Ekonomi-AC. Tugas pokok dari perusahaan ini ialah melayani jasa angkutan kereta api komuter dengan menggunakan sarana Kereta Rel Listrik (KRL).
Naik KRL Harus Vaksin Berapa Kali?
Untuk kamu yang ingin naik KRL/KA, sebelum itu kamu perlu tahu dahulu syarat untuk bisa naik kereta api tahun 2022 ini. Berikut adalah beberapa syarat naik kereta api jarak jauh :
- Syarat yang pertama ialah kamu wakib sudah di vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster). Jika kamu sudah memenuhi syarat tadi, kamu tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
- Bila kamu hanya sudah di vaksin pertama saja, maka kamu wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
- Adapun untuk kamu yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, maka kamu wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit yang harus disertai dengan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
- Bagi penumpang yang usianya di bawah 6 tahun tidak diwajibkan vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, tetapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
ADVERTISEMENT
Itu tadi syarat untuk naik Kereta Api jarak jauh. Ada pun untuk syarat naik Kereta Api lokal sedikit berbeda dari syarat naik Kereta Api jarak jauh. Berikut syaratnya :
- Untuk naik kereta api lokal, kamu diperbolehkan minimal sudah
vaksin dosis pertama. - Penumpang kereta api lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen ataupun tes RT-PCR.
- Untuk penumpang yang usianya di bawah 6 tahun juga tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau tes RT-PCR tetapi, ia wajib didampingi oleh orang dewasa yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Demikianlah beberapa informasi mengenai syarat naik Kereta Api/KRL yang terbaru 2022. Semoga bermanfaat!(Ifra)