Rute Ganjil Genap Jakarta Terbaru untuk Pengendara

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
18 Oktober 2022 20:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Ganjil Genap Jakarta. Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ganjil Genap Jakarta. Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma
ADVERTISEMENT
Ganjil genap adalah kebijakan lalu lintas yang diterapkan di Jakarta untuk mengurangi angka kemacetan yang sering kali sangat parah di jalanan Ibu Kota. Berikut ini rute ganjil genap Jakarta terbaru yang wajib diketahui para pengendara.
ADVERTISEMENT
Setelah Jakarta bangkit dari pandemi, seluruh aktivitas sehari-sehari sudah pulih kembali, seperti bekerja, sekolah, dan lain-lainya. Pada jam-jam sibuk jalanan Jakarta dipenuhi oleh kendaraan yang mengakibatkan kemacetan dan polusi dari kendaraan bermotor yang memperburuk kualitas udara Ibu Kota.
Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan kebijakan lalu lintas ganjil genap di beberapa titik di Jakarta. Seperti yang dikutip dari buku Aneka Jurus Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas Jakarta karya Pusat Data Dan Analisa Tempo (2018: 106), perluasan pembatasan kendaraan pribadi di jalan-jalan di Jakarta akan dilakukan bertahap mulai awal Juli.
Lalu pada bulan Oktober 2022 di mana saja titik ganjil genap? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Apa itu Ganjil Genap?

Ganjil genap adalah peraturan lalu lintas yang mana pada tanggal ganjil di kalender hanya mobil dengan nomor polisi ganjil yang boleh melintasi jalan-jalan tertentu. Begitu juga sebaliknya, pada tanggal genap hanya mobil dengan nomor polisi genap yang boleh melintasi jalan-jalan tertentu. Pemberlakuan peraturan ganjil genap Jakarta diterapkan setiap hari yang berlangsung pada jam 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Bagi pelanggar sistem ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang yang mengacu pada pasal 287 Undang-Undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa denda maksimal Rp500.000.

Rute Ganjil Genap Jakarta

Ilustrasi Ganjil Genap Jakarta. Sumber: Unsplash/Gede Suhendra
Terdapat 26 titik ganjil genap di Jakarta yang diberlakukan setiap hari, seperti yang sudah dijelaskan peraturan lalu lintas ini berdasarkan oleh tanggal yang berlaku dan bagi para pelanggar akan dikenakan tilang. Ini dia beberapa titik ganjil genap di Jakarta:
ADVERTISEMENT
Nah, itu dia titik atau rute ganjil genap Jakarta terbaru yang wajib diketahui para pengendara. Pastikan kamu mengingat rute-rute tersebut dan cek juga nomor polisi pada kendaraan kamu agar tidak salah jalur dan kena tilang. Selamat melanjutkan aktivitas dan tetap patuhi peraturan lalu lintas.(andi)