Syarat Naik MRT beserta Jadwal dan Tarifnya

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
7 Mei 2022 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Syarat Naik MRT, Foto: Unsplash/diGital Sennin
zoom-in-whitePerbesar
Syarat Naik MRT, Foto: Unsplash/diGital Sennin
ADVERTISEMENT
Sebelum naik MRT, kamu perlu tahu dahulu mengenai syarat naik MRT. Pada artikel di bawah ini, ialah beberapa informasi yang perlu kamu ketahui sebelum naik MRT lengkap dengan jadwal dan tarif MRTnya.
ADVERTISEMENT
Melansir dari situs setkab, MRT sendiri pada 24 Maret 2019 diresmikan oleh Presiden Joko Widodo yang bertempat di Bundaran HI. Peresmian ini menandai dimulainya peradaban dan budaya baru transportasi publik massal di Indonesia, khususnya Ibu Kota Jakarta.
Mulai beroperasi di Jakarta, MRT memiliki 13 stasiun pada fase pertama koridor selatan-utara yang menghubungkan Lebak Bulus dan Bundaran HI, yaitu yang terdiri dari 7 stasiun layang dan 6 stasiun di bawah tanah.
Sedikit informasi untukmu, faktanya pada masa uji coba publik tanggal 21 Maret 2019, MRT sempat terjadi pemeriksaan dan perawatan minor di jalur rel downtrack antara Setiabudi dan Dukuh Atas. Dengan adanya hal itu, menyebabkan layanan uji coba MRT dari Stasiun Blok M ke Stasiun Bundaran HI dan sebaliknya harus dijalankan dengan frekuensi terbatas.
ADVERTISEMENT

Syarat, Jadwal, dan Tarif Naik MRT

Untuk naik MRT kamu perlu mematuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan. Syarat-syarat itu antara lain ialah :
Terkait jadwal/jam operasional MRT sendiri ialah sebagai berikut :
Bagi kamu yang belum tahu tarif untuk naik MRT, diperkirakan rata-rata untuk tarif MRT dari berbagai titik stasiun ialah dimulai dari kisaran Rp3.000 hingga Rp14.000 tergantung kemana tujuanmu pergi.
ADVERTISEMENT
Demikianlah informasi tentang syarat naik MRT lengkap dengan jadwal dan tarifnya. Semoga bermanfaat!