Tarif Gerbang Tol Karawang Barat terbaru 2022

Jendela Dunia
Menyajikan informasi untuk menginspirasi dan menambah wawasan pembaca
Konten dari Pengguna
5 Agustus 2022 22:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jendela Dunia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tarif Gerbang Tol Karawang Barat , Foto/Unsplash/novita ramadhani
zoom-in-whitePerbesar
Tarif Gerbang Tol Karawang Barat , Foto/Unsplash/novita ramadhani
ADVERTISEMENT
Jalan tol Karawang Barat adalah jalan bebas hambatan, tarif gerbang tol Karawang Barat masih termasuk harga yang wajar jadi masih terbilang murah. Tol ini banyak dicari warga masyarakat yang akan bepergian menggunakan jalan tol. Adanya jalan tol tentu memudahkan masyarakat karena dapat menghemat waktu dalam mobilisasi dari satu tempat ke tempat yang lain.
ADVERTISEMENT
Tol Jakarta Cikampek (Japek) adalah sebuah jalan bebas hambatan dengan panjang 73 km. Terhubung dari Cawang hingga Karawang, Jawa Barat. Biasanya tol ini ramai saat hari-hari besar karena banyak pengemudi berlalu lalang untuk mudik. Tol ini dibangun sejak 1988 sampai sekarang, Tol Jakarta Cikampek sudah melakukan perubahan tarif lumayan banyak. Nah buat kalian yang ingin mempercepat perjalanan bisa melewati tol karena bebas hambatan dan lebih singkat dan tidak resiko.

Tarif Gerbang Tol Karawang Barat

Dilansir dari bpjut.pu.go.id, buat kalian pembisnis atau yang mau liburan dan cepet sampai tujuan bisa naik tol. Berikut tarif gerbang tol Karawang Barat yang wajib kalian tahu.

Biaya tol Karawang Barat

Simpang Susun Cawang - Karawang Barat
a. Golongan I: Rp 12.000,00
ADVERTISEMENT
b. Golongan II: Rp 18.000,00
c. Golongan III: Rp 18.000,00
d. Golongan IV: Rp 24.000,00
e. Golongan V: Rp 24.000,00
Perlu diketahui bahwa Tol Karawang Barat ini dapat berubah sewaktu-waktu dan dapat mengalami perubahan seiring dengan laju inflasi tiap daerah
Masing-masing golongan memiliki klasifikasi kendaraan yang berbeda. Klasifikasi kendaraan tersebut ditentukan oleh besar kecilnya ukuran kendaraan.
Semakin besar dimensi dari ukuran kendaraan, maka semakin tinggi pula tarif tol yang diberlakukan. Seiring dengan semakin tingginya tarif, artinya golongan kendaraan makin tinggi.
Golongan I diberlakukan untuk mobil sedan, mobil pick-up, truk kecil, mobil jeep, dan bus. Untuk Golongan II yakni truk besar dengan dua gandar.
Begitu pula dengan truk besar dengan tiga, empat dan lima gandar. Maka secara berturutan akan masuk dalam Golongan III, Golongan IV dan Golongan V.
ADVERTISEMENT
Demikianlah ulasan mengenai tarif gerbang tol Karawang Barat terbaru 2022. Semoga bermanfaat! (MNDA)