Asma Dewi yang Transfer Uang Rp 75 Juta ke Saracen Ditangkap

11 September 2017 12:29 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Saracen (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Saracen (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyelidikan bisnis fitnah Saracen terus bergulir. Terbaru, polisi menangkap Asma Dewi karena kasus hate speech. Penangkapan dilakukan pada Jumat 8 September lalu oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Selain hate speech, polisi juga menemukan adanya aliran dana dari Asma Dewi -- yang disebut-sebut aktivis aksi bela Islam -- ke kelompok Saracen.
"Ditangkap karena dugaan hate speech," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (11/9).
Asma Dewi ditangkap di rumah kakaknya yang seorang polisi. Menurut Setyo, dalam penangkapan ini penyidik menyita 2 HP pelaku dan bukti postingan SARA.
"Postingan hate speech di akun pribadi dia dan Saracen," ujar Setyo.
Asma Dewi Ali Hasjim (Foto: Facebook/Asma Dewi Ali Hasjim)
zoom-in-whitePerbesar
Asma Dewi Ali Hasjim (Foto: Facebook/Asma Dewi Ali Hasjim)
Dalam penyelidikan, polisi menemukan adanya aliran dana dari Asma Dewi kepada Saracen. "Penyidik mendapat bukti yang bersangkutan transfer uang Rp 75 juta ke NS, dia anggota Saracen," beber Setyo. 
NS yang merupakan anggota Saracen ini, lanjut Setyo, mentransfer ke seseorang berinisial D. Dalam keterangannya disebutkan untuk membayar Saracen.
ADVERTISEMENT
"Kemudian (dari D) ditransfer ke R yang merupakan bendahara Saracen, penyidik akan berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak uang ini," tegas Setyo.