DKI Anggarkan Rp 799 M untuk Tanah Perumahan, Termasuk Program DP Rp 0

23 November 2017 13:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rusun Rawa Bebek (Foto: Iqbal Dwiharianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rusun Rawa Bebek (Foto: Iqbal Dwiharianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menganggarkan biaya pengadaan tanah perumahan rakyat sebesar Rp 799 miliar di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2018. Namun dalam situs apbd.jakarta.go.id, tak ada rincian soal penggunaan dana pengadaan tanah tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Agustino Darmawan menjelaskan, anggaran pengadaan tanah itu juga termasuk untuk program rumah DP nol rupiah.
"Itu DP nol juga, untuk yang rusunawa juga, dicampurlah," ucap Agustino saat dihubungi kumparan (kumparan.com) pada Kamis (23/11).
Saat ditanya soal detail anggaran itu, Agustino menolak merinci. "Kalau data angka enggak bisa saya pastikan. Saya lagi di luar," tuturnya.
Diketahui, usulan anggaran pengadaan tanah RAPBD 2018 sebesar Rp 798 miliar ini mengalami kenaikan. Pada tahun 2017, realisasi anggaran pengadaan tanah sebesar Rp 500 miliar.
RAPBD DKI 2018, Tentang pengadaan tanah (Foto: Dok. Apbd.Jakarta.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
RAPBD DKI 2018, Tentang pengadaan tanah (Foto: Dok. Apbd.Jakarta.go.id)
Agustino mengatakan bahwa kenaikan anggaran itu wajar. Sebab, tahun 2018 Pemprov DKI membutuhkan banyak lahan untuk membangun rusunawa dan rusunami program DP nol rupiah.
ADVERTISEMENT
"Sekarang ini kita enggak punya tanah. Makanya 2018 kita cuma bisa bangun tanah tiga, tiga lokasi. Terus habis itu kita enggak punya tanah lagi. Kan kita kalau mau bangun musti butuh tanah banyak juga," ucapnya.
Dia juga menambahkan, anggaran pengadaan tanah itu, harus segera disetujui. Agar, kata Agustino, tahun depan Pemprov bisa membangun rusunawa dan rusunami untuk program DP nol rupiah.
"Minimal kita harus mengadakan sekarang supaya pada 2018 kita sudah ada dan siap untuk dibangun. Kalau enggak ada tanahnya, mana mungkin," lanjut dia.
Diketahui, dalam APBD 2017 yang lalu, pos anggaran pengadaan tanah oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI sebesar Rp 200 miliar. Anggaran itu digunakan untuk membangun rusunawa.
ADVERTISEMENT