DPR Muter-muter Cecar KPK soal Barang Sitaan dari Para Koruptor

11 September 2017 21:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RDP KPK dan Komisi III DPR  (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
RDP KPK dan Komisi III DPR (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR dan Pansus Hak Angket KPK hari ini seakan menyidang KPK. Akan tetapi ada satu pertanyaan yang seakan-akan berputar tanpa henti. Pertanyaan itu terkait dengan barang sitaan kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Pertama kali, petanyaan ini mencuat dari Junimart Girsang anggota Pansus dari PDIP. Dia mempertanyakan keberadaan mobil-mobil milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang disita KPK.
"Catatan kami, kami tidak menemukam informasi apabila barang-barang ini dititipkan, ada di mana sekarang? 32 tambah 14, 47 mobil," ujar dia.
"Mobil ke mana? Sudah lelang? Kapan lelangnya?" tambahnya.
Suasana RDP KPK dan Komisi III (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana RDP KPK dan Komisi III (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Petanyaan tersebut kemudian dijawab Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. Dia menyatakan bahwa sebagian barang sitaan KPK ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Untuk mobil mewah milik Wawan sebagian diparkir di Kemenkum HAM.
"Ketika waktu kami koordinasikan dengan Rupbasan, khususnya dengan mobil itu, Rupbasan tadinya juga enggak bersedia karena beberapa mobil mewah itu sulit Pak perawatannya," ujar Laode.
ADVERTISEMENT
"Memang itu bagian Rupbasan tapi karena itu terhitung barang mewah, karena itu sebagian diparkir di Jakarta Pusat dan Kemenkum HAM," kata dia.
Untuk nasib barang-barang sitaan KPK selanjutnya dihibahkan atau dilelang melalui mekanisme yang diatur Kementerian Keuangan. Dia menjelaskan, pada dasarnya KPK hanya menyita dan memfasilitasi.
"Adapun dasar untuk hibah itu berdasarkan peraturan Kementerian Keuangan. Mekanismenya adalah yang sudah inkracht, jika sudah bisa dilakukan perampasan oleh negara dan dicatat oleh barang milik negara sebagai barang milik negara," jelasnya.
Meski begitu, pertanyaan perihal nasib barang sitaan ini kembali muncul. Pertanyaan tentang barang sitaan ini kemudian muncul dari Adies Kadir dari fraksi Golkar. Dia mempertanyakan penempatan barang-barang yang disita lembaga antirasuah itu.
ADVERTISEMENT
"2002 hingga 15 tahun. Banyak sekali, di mana ditempatkan? Kita kan belum tahu," kata Adies.
"Yang kedua, bersliweran mobil yang katanya merupakan barang sitaan KPK yang ditangkap polisi, mobil Porsche, apakah ini sitaan atau barang apa?" tambahnya.
Tak berhenti disitu, John Kennedy Aziz dari fraksi Golkar menimpalinya. "Ada suatu penjelasan khusus tentang Porsche. Kita minta tolong penjelasan komisioner KPK supaya terjadi klarifikasi yang sesungguhnya. Apa yang ditanya Pak Adies tadi mohon dijawab karena itu viral," ujar dia.