Driver Turun ke Jalan Tolak Revisi Permenhub soal Taksi Online

25 Oktober 2017 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demo driver online (Foto: Adim Mugni/Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Demo driver online (Foto: Adim Mugni/Kumparan)
ADVERTISEMENT
Puluhan pengemudi taksi online dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Rabu (25/10). Mereka berunjuk rasa menolak revisi Permenhub No 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, atau populer dengan nama Permenhub tentang taksi online.
ADVERTISEMENT
Dengan memakai kaos dominan putih mereka long march dari kawasan Irti Monas ke Kemenhub, sembari berorasi dan membentangkan spanduk. Massa tiba di Kemenhub sekitar pukul 13.30 WIB.
Kordinator aksi, Edo mengatakan ada empat tuntutan yang mereka. Yaitu menolak penempelan stiker di mobil, menolak aturan penggunaan plat nomor polisi khusus, menolak pembatasan wilayah kerja, dan menolak uji kir.
"Kami menolak stiker yang ada dimobil kita, aturan plat nomor khusus harus dicabut, aturan batas wilayah harus dicabut juga, karena ini membatasi kita dalam berkendara. Jangan kebiri kami Pak, jangan adukan kami dengan pengendara angkot dan lainnya," ucap Edo dalam orasinya.
Demo driver online (Foto: Adim Mugni/Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Demo driver online (Foto: Adim Mugni/Kumparan)
Sementara itu, Boy, salah seorang orator mengaku bahwa dirinya jauh-jauh datang dari Makassar hanya untuk memperjuangkan haknya. Aturan dalam revisi Permenhub itu merugikan pengendara taksi online.
ADVERTISEMENT
"Pemasangan stiker di body mobil dan pemberian kode khusus di plat nomor dengan maksud menandai taksi online justru akan membuat taksi online yang kebanyakan mobil pribadi tidak bisa lagi dipergunakan untuk kepentingan keluarga jika ada keperluan keluar kota," katanya.
Setelah melakukan orasi sekitar 30 menit, beberapa perwakilan aski diterima oleh pihak Kemenhub. Peserta aksi melakukan pertemuan dengan Kemenhub.
Reporter: Adhim Mugni Mubarak