Golkar: Kenaikan Dana Parpol Tak Berkaitan dengan Korupsi

28 Agustus 2017 19:16 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mukhamad Misbakhun (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mukhamad Misbakhun (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menganggap kenaikan nominal dana bantuan partai politik tak bisa dikaitkan dengan upaya pencegahan korupsi oleh parpol. Menurut politikus Golkar ini, kenaikan dana parpol tak berimplikasi terhadap perilaku korupsi.
ADVERTISEMENT
"Siapa yang bisa menjamin korupsi dan tidak korupsi? Sangat jauh kaitannya antara dana parpol dengan urusan korupsi tidak korupsi. Korupsi tidak korupsi bukan sebuah implikasi langsung antara naiknya dana parpol," kata Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).
Dia mengatakan kenaikan dana parpol dari yang awalnya senilai Rp 108 per suara sah menjadi Rp 1.000 adalah hal yang wajar. Sebab, untuk memperoleh satu suara dalam proses pemilihan legeslatif (Pileg) membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Harga 1 suara sah perlu dinaikkan karena untuk memperoleh satu suara sah dibutuhkan biaya yang sangat banyak," tuturnya.
Ia menjelaskan biaya yang sangat mahal dalam proses Pileg itu meliputi kebutuhan administratif, pengeluaran bulanan, biaya kaderisasi dan koordinasi, serta biaya untuk menjalankan tugas kepartaian. "Itu kebutuhan yang masih sangat mendasar bagi kebutuhan parpol," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Golkar pun, kata dia, sangat berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Tanpa itu pun kita berkomitmen tanpa kenaikan biaya suara pun yang ditanggung oleh APBN, Golkar sejak awal ingin mengawal proses pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN," kata Misbakhun.
Reporter: Ferio Pristiawan