Golkar: Praperadilan Setya Novanto Jangan Dianggap Bentuk Perlawanan

7 September 2017 16:25 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen DPP Golkar Idrus Marham (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen DPP Golkar Idrus Marham (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Golkar meminta pada masyarakat untuk tidak menganggap langkah praperadilan yang diambil Setya Novanto sebagai bentuk perlawanan. Sebab, praperadilan terkait status tersangka di kasus korupsi e-KTP merupakan bagian dari instumen hukum.
ADVERTISEMENT
"Jangan juga praperadilan dianggap sebagai sebuah perlawanan. Tetapi praperadilan ini merupakan suatu instrumen yang ada, yang dimanfaatkan, yang digunakan oleh Pak Setya Novanto," kata Sekjen Golkar Idrus Marham di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/9).
Dia mengatakan langkah yang diambil Novanto merupakan haknya sebagai warga negara. "Setiap warga negara oleh konstitusi diberikan hak dalam rangka untuk melakukan pembelaan terhadap dirinya," ujar dia.
Dia mengatakan DPP Golkar menghargai keputusan Novanto sebagai ketua umum maupun ketua DPR. Idrus menyatakan akan menerima segala keputusan dari sidang praperadilan yang dimulai pada 12 September mendatang.
Lebih lanjut, kata dia, partainya tidak meminta Generasi Muda Partai Golkar untuk ikut mengamankan jalannya sidang praperadilan Novanto.
"Enggak, jadi begini ini tidak ada istilah mengamankan. Kita semua proses itu berjalan-berjalan dengan baik, proses itu berjalan seusai dengan apa yang kita kehendaki semua. Karena diproses praperadilan itukan harus kita hormati dengan baik saya kira itu," ujar Idrus.
ADVERTISEMENT