Jaksa Rusia Minta Pria Pemburu Pokemon di Gereja Dipenjara 3,5 Tahun

29 April 2017 8:06 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cyndaquil hadir di Pokemon Go. (Foto: Pokemon Go via YouTube)
Seorang jaksa negara bagian di Rusia meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun terhadap Ruslan Sokolovsky, Jumat (28/4). Pria yang merupakan blogger itu dituntut setelah bermain 'Pokemon Go' di dalam gereja.
ADVERTISEMENT
Seperti dilansir Reuters, jaksa menilai tindakan Sokolovsky menghasut kebencian berunsur keagamaan. Blogger itu pada Agustus 2016 mengunggah sebuah video yang memperlihatkan dirinya sedang bermain Pokemon dengan telepon genggamnya di gereja di Yekaterinburg, Rusia.
Gereja itu dibangun di lokasi tempat kaisar terakhir Rusia beserta keluarganya dibunuh pada tahun 1918. Dalam video terdapat kata-kata kasar yang mengejek Kristen. Tak lama setelah video itu muncul, kejaksaan negara bagian mengeluarkan tuntutan bahwa Sokolovsky telah menghasut kebencian terhadap agama.
"Saya yakin, tidak ada alasan untuk membebaskan terdakwa dari kewajiban untuk mempertanggungjawabkan (tindakannya)," kata jaksa di pengadilan pada Jumat (28/4) seperti dilaporkan kantor berita TASS.
"Juga tidak ada alasan untuk menghukumnya dengan membayar denda. Saya meminta agar pengadilan menjatuhkan hukuman 3,5 tahun di penjara pengasingan baginya," tambah jaksa.
ADVERTISEMENT
Sokolovsky yang sebelumnya dikurung di pusat penahanan praperadilan saat ini sedang ditahan di rumah. Sokolovsky mengaku kaget setelah mendengar permintaan jaksa di pengadilan itu.
"Saya pernah dipenjara, selama tiga bulan dan yang sekarang ini adalah pintu ke neraka," kata Sokolovsky di pengadilan setelah mendengar permintaan jaksa seperti yang digambarkan melalui video persidangan.
"Saya tidak menganggap diri saya sebagai seorang ekstremis, mungkin saya idiot, tapi bukan ekstremis," ujarnya.
Sementara pengadilan beragenda putusan sendiri akan diselenggarakan pada Kamis 11 Mei 2017.