KPK Kerja Sama dengan FBI untuk Kumpulkan Bukti Kasus e-KTP di AS

5 Oktober 2017 16:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPK (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
Upaya pengumpulan bukti kasus korupsi e-KTP terus dilakukan KPK, baik di dalam maupun luar negeri. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menjalin kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengumpulkan bukti di Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Kerja sama ini dijalin lantaran ada seorang saksi kasus e-KTP, Johannes Marliem, sempat tinggal di AS. Meski Johannes telah tiada, KPK meyakini masih ada banyak bukti yang tersimpan. Johannes Marliem diduga memiliki bukti keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus e-KTP.
"Kami sudah berkoordinasi dengan FBI dan akan terus berkoordinasi terkait dengan pengumpulan bukti dalam penanganan perkara ini, apa saja buktinya? Sebagian sudah kami dapatkan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/10).
"Apa saja buktinya tentu saja kami tidak bisa menyampaikan secara rinci," lanjutnya.
Bukti-bukti tersebut, kata Febri, berkaitan dengan indikasi alliran dana megaproyek e-KTP ke sejumlah pejabat di Indonesia. KPK akan berusaha mengumpulkan bukti tambahan lainnya agar korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut bisa terungkap secara tuntas.
ADVERTISEMENT
"Namun yang pasti ada bukti yang menunjukkan indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat di Indonesia, yang sedang diproses juga di peradilan di AS," ujarnya.
Sementara perihal informasi adanya pemberian sejumlah barang oleh Johannes Marliem kepada Ketua DPR Setya Novanto, Febri mengaku KPK masih menyelidikinya.
"Informasi rinci belum bisa kami share ke publik, karena ada beberapa informasi yang sifatnya teknis penyidikan. Tetapi benar KPK bekerja sama dan berkoordinasi dengan otoritas di beberapa negara, dengan AS kami lakukan kerja sama dengan FBI terkait dengan pengumpulan dan pencarian bukti karena ada bukti yang juga berada di AS," kata Febri.
Perlu diketahui, Johannes Marliem merupakan orang yang diduga mengetahui peran dari beberapa pihak dalam korupsi e-KTP. Johannes Marliem merupakan Direktur Biomorf Lone LCC di AS, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, belum sempat diperiksa oleh KPK, Johannes Marliem ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumahnya di AS. Dia diduga melakukan bunuh diri.
Saat ini, selain dengan penegak hukum di AS KPK juga tengah melakaukan koordinasi dengan otoritas negara lainnya. Tujuannya, kata Febri, adalah untuk mengumpulkan bukti korupsi e-KTP. Namun Febri tak merinci negara-negara tersebut.
"Dan KPK juga berkoordinasi dengan otoritas di negara lain untuk pengumpulan bukti kasus e-KTP ini," kata Febri.