Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Radius 9 Km dari Gunung Agung

22 September 2017 23:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepulan asap Gunung Agung (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
zoom-in-whitePerbesar
Kepulan asap Gunung Agung (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Provinsi Bali meningkat dari level III (siaga) menjadi level IV (awas), Sabtu (22/9) mulai pukul 20.30 WITA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta masyarakat tidak beraktivitas di radius 9 km dari kawah gunung.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat diimbau tenang dan tidak beraktivitas dalam radius 9 km dari kawah," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dalam siaran persnya pada Jumat (22/9).
Sebelumnya, status Gunung Agung mulai dinaikkan ke level siaga pada 18 September pukul 21.00 WITA. Beberapa hari terakhir ini, kata Dadan, terjadi peningkatan aktivitas gempa yang signifikan di gunung tersebut.
Kementerian ESDM melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) selanjutnya pada hari ini meningkatkan status aktivitas Gunung Agung ke level awas.
Selain larangan melakukan aktivitas di radius 9 km, kata Dadan, masyarakat diminta menjauhi Gunung Agung dalam radius 12 km dari kawah.
"Pasca kenaikan status aktivitas ini, wilayah perluasan sektoral yang harus dijauhi ditambah menjadi 12 km arah utara, tenggara dan selatan-barat daya," kata Dadan.
ADVERTISEMENT