Nazaruddin hingga Melchias Mekeng Akan Bersaksi di Sidang Novanto

19 Februari 2018 9:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Nazaruddin (Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Nazaruddin (Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2). Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum KPK akan menghadirkan sejumlah saksi.
ADVERTISEMENT
Saksi yang dihadirkan antara lain yakni mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan mantan anggota Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng.
Nazaruddin yang tiba di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta pada sekitar pukul 09.08 WIB. Dia tak banyak memberikan komentar terkait hal yang akan disampaikan pada persidangan.
"Nanti saksi di persidangan. Nanti kami disampaikan sesuai BAP," ujar Nazaruddin di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2).
Berbeda dengan politikus partai Golkar Melchias Mekeng. Ia memilih diam dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu bagi para saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Melchias Markus Mekeng. (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Melchias Markus Mekeng. (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
Dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, korupsi e-KTP dilakukan agar Komisi II dan Banggar DPR RI saat itu menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapannya.
ADVERTISEMENT
Mekeng yang saat itu menjabat sebagai Ketua Banggar DPR disebut ikut menikmati aliran dana proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.