Polisi Belum Pilih Opsi Pencabutan Paspor Habib Rizieq

15 Juni 2017 17:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes. Pol. Drs. Martinus Sitompul, M.Si (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes. Pol. Drs. Martinus Sitompul, M.Si (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi terus berupaya memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab yang berada di Arab Saudi. Namun, upaya permohonan pencabutan paspor tersangka kasus baladacintarizieq yang digencarkan beberapa waktu lalu belum dipilih.
ADVERTISEMENT
"Memang ada permohonan cabut paspor, tapi opsi itu belum dipilih karena penyidik memilih fokus pada kelengkapan berkas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Saat ini, pihaknya sedang fokus menyusun dan mendalami berkas perkara baladacintarizieq. Langkah itu dilakukan agar dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, terlebih untuk tersangka Firza Husein.
"Berkas Firza dulu, karena Rizieq belum pernah dimintai keterangan," kata dia.
Sementara untuk menghindari Rizieq kabur, Martinus mengaku pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. "Ada teknik-teknik yang akan kita lakukan tapi tentu tidak bisa kita buka. Tapi ini (pencabutan paspor) salah satunya," kata Martinus.
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Fotonya pun telah disebarkan ke seluruh markas kepolisian di Indonesia. Pihak kepolisian juga sudah menerbitkan Blue Notice untuk mencari keberadaan Rizieq.