Polisi Sebut Cedera Setya Novanto Bukan Sebesar Bakpao, Tapi Bakso

6 Desember 2017 18:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto Ditahan KPK  (Foto: ANTARA/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto Ditahan KPK (Foto: ANTARA/Rosa Panggabean)
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya menyelesaikan gelar perkara ulang ketiga kasus kecelakaan mobil yang melibatkan Setya Novanto. Dirlantas Polda Metro Kombes Halim Pagarra menjelaskan, gelar perkara ulang itu untuk menegaskan peristiwa tersebut merupakan murni kecelakaan.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan keterangan saksi kemudian olah TKP hasil pemeriksaan saksi ahli dari ATM dan visum itu kami nyatakan murni kecelakaan lalu lintas," ujar Halim di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).
Diketahui, kecelakaan Novanto terjadi pada Kamis (16/11) di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan. Di kejadian itu, Setya Novanto dilarikan ke RS Medika Permata di Jakarta Barat.
Ketika diminta kepastian mengenai benjolan yang ada di kepala Setya Novanto, Halim membenarkan. Namun benjolan tersebut tidak sebesar bakpao seperti yang pernah disampaikan oleh pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
"Ya itu dibuktikan dengan hasil visum ada benjolan sebesar bakso, kira-kira 7-8 mili (milimeter) di sebelah kiri kepala korban," ujar Halim.
Dalam kejadian ini polisi menetapkan Hilman Mattauch sebagai tersangka. Rencananya, polisi akan segera melimpahkan berkas kasus kecelakaan ini ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"Kami juga sudah kirim surat dimulainya penyidikan kepada pengadilan, mudah-mudahan bulan ini bisa kita limpahkan ke Kejaksaan," ucap Halim.