Polisi Tembak Mati Bandar Sabu di Langkat Sumatera Utara

14 September 2017 16:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
ADVERTISEMENT
Polisi meringkus 2 bandar sabu-sabu di Langkat, Sumatera Utara, berinisial HS dan RA. Mereka ditangkap saat membawa 3 kg sabu-sabu di Jalan Lintas Medan-Aceh, Langkat, pada Rabu (13/9).
ADVERTISEMENT
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya, mengatakan penangkapan diawali pengintaian selama 1 minggu.
”Personel Unit 2 Subdit 2 melaksanakan penyelidikan selama satu minggu, dan memperoleh informasi ada mobil diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu seterusnya melakukan penindakan," ujar Hilam, Kamis (14/9) sepeti dilansir multimedianews.polri.go.id.
Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan. Barang bukti sabu-sabu 3 kg didapati disimpan dalam kotak penyimpanan dongkrak yang ada di bawah setir mobil.
Saat penangkapan, pelaku berinisial HS berusaha melakukan perlawanan. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembak HS. Pelaku HS tewas diterjang peluru petugas saat penangkapan itu.
Jenazah pelaku HS telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Sementara pelaku RA digelandang ke Polda Sumut untuk mejalani proses penyidikan.
ADVERTISEMENT