Proyek e-KTP Tahun 2010 Gunakan Chip Teknologi Tahun 1996

23 November 2017 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Blangko e-KTP (Foto: Ardiansyah/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Blangko e-KTP (Foto: Ardiansyah/ANTARA)
ADVERTISEMENT
Proyek pengadaan e-KTP yang dilakukan pada 2010 ternyata menggunakan komponen chip dengan harga paling murah. Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut KPK menghadirkan dua ahli dalam sidang lanjutan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
ADVERTISEMENT
Salah satu ahli yang dihadirkan adalah ahli bidang pembuatan piranti elektronika, Eko Fajar Nur Prasetyo. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa chip yang digunakan di proyek e-KTP tahun 2010 menggunakan teknologi yang dibuat pada tahun 1996.
"Teknologi di e-KTP ini kami dapat yang dipakai tahun 1996. Teknologi ini bukan teknologi yang tertinggi, karena yang tinggi harganya mahal," ujar Eko saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/11).
Menurut Eko, pada tahun 2010, ada tiga generasi teknologi chip yang lebih canggih dibanding yang digunakan dalam proyek e-KTP. Generasi chip terus mengalami kemajuan setiap 4 hingga 5 tahun.
Eko menganggap sebenarnya chip dengan teknologi 1996 itu sudah tidak layak dan tidak lagi optimal digunakan pada proyek e-KTP 2010.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, kata Eko, jika disesuaikan dengan kerangka acuan kerja pembuatan e-KTP, teknologi chip yang dipilih oleh produsen e-KTP sudah sesuai. Sebab harga chip teknologi tahun 1996 itu murah.
"Untuk tahun 2010 itu yang dipakai itu memang yang paling cost efisien. Ada tiga generasi dari yang lebih canggih sebenarnya," kata Eko.