Setya Novanto di Kasus e-KTP: Tersangka, Sakit dan Kecelakaan

17 November 2017 0:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto di HUT Partai Golkar  (Foto: ANTARA/Aprilio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto di HUT Partai Golkar (Foto: ANTARA/Aprilio Akbar)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Golkar Setya Novanto untuk kedua kalinya menyandang status tersangka dalam kasus koruspi e-KTP. Dia terbellit kasus yang disebut KPK merugikan keuangan negara sebanyak Rp 2,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Merunut ke belakang, Setya Novanto pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP pada 17 Juli 2017. Namun karena tak terima, ia lantas mengajukan praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan.
Di masa menanti putusan praperadilan itu, Setya Novanto mengaku sakit dan dirawat di RS Premier Jatinegara di Jakarta Timur. Kemudian pada 29 September, hakim tunggal Cepi Iskandar memenangkan gugatan praperadilan Setya Novanto.
Dari rangkaian itu ada hal yang menarik perhatian publik. Tak berselang lama setelah memenangkan praperadilan, Setya Novanto keluar dari rumah sakit dan kembali melakukan aktivitasnya sebagai ketua DPR dan ketum Golkar.
Namun, nafas lega Setya Novanto sepertinya tak berlangsung lama. KPK kembali mengumumkan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto pada 10 November 2017. Untuk penetapan tersangka kedua ini, Setya Novanto kembali mengajukan praperadilan atas status tersangkanya di PN Jaksel, pada Rabu (15/11).
ADVERTISEMENT
Di hari yang sama, malam harinya KPK menyambangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, untuk menjemput paksa. Namun Setya Novanto menghilang bagaikan hilang ditelan bumi.
Setelah banyak pihak mencari tahu keberadaan Setya Novanto itu, pada Kamis (16/11) malam kabar mengejutkan terdengar. Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan.
Terkait kecelakaan ini, pihak KPK menyatakan enggan menduga-duga, termasuk potensi rekayasa untuk mengulur waktu pemeriksaan. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan akan melakukan pengecekan tekait kecelakaan itu.
"Saya tentu tidak dapat menyimpulkan secara langsung, karena tim masih melakukan pengecekan secara langsung lebih lanjut, bagaimana kronologis secara rinci dari peristiwa tersebut," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Setya Novanto. Dan, kata dia, tak menutup kemungkinan KPK akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Apakah nanti koordinasi dengan IDI tentu nanti kita akan bicarakan lebih lanjut. Namun pasti kalau ini di bidang medis maka koordinasi dengan pihak dokter itu suatu hal yang sangat penting," kata Febri.
Lalu bagaimanakah nasib dari status tersangka Setya Novanto kali ini?