Peluang Usaha Fotografi Dikala Pandemi

Jodhi Hermawansyah
Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Konsentrasi Public Relations FISIP UMJ
Konten dari Pengguna
18 Januari 2021 11:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jodhi Hermawansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Fotografi menjadi peluang usaha untuk masyarakat terlebih pada masa pandemi
Pada awal tahun 2020 dunia digemparkan oleh wabah virus corona yang berdampak serius karena banyak sekali korban jiwa yang berjatuhan, selain manusia sebagai korbannya banyak usaha-usaha yang turut terdampak. Hal tersebut membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona, seperti diberlakukannya lockdown, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan semua orang harus beraktivitas dari rumah mulai dari belajar, bekerja, maupun beribadah. Jikapun harus keluar rumah dengan kata lain terpaksa akibat terdesak, seseorang tersebut harus mematuhi protokol kesehatan yakni dengan melakukan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Virus conona telah berhasil melumpuhkan jalannya kegiatan ekonomi, sehingga banyak terjadi kerugian dimana-mana dan tentu itu terdampak langsung terhadap keuangan negara yang turut anjlok akibat tidak adanya kegiatan distribusi, penurunnya omset bahkan hilangnya pelanggan, kekurangan bahan baku dan lain sebagainya.. Maka pemerintah menerapakan New Normal atau normal baru, yang mana pada era new normal masyarakat dapat beraktivitas normal kembali namun harus tetap menerapkan 3 M dalam setiap kegiatan.
ADVERTISEMENT
Adanya virus corona dunia juga mendapatkan dampak positif yakni mendorong masyarakat untuk lebih kreatif terlebih mendorong masyarakat agar pandai memanfaat waktu saat dirumah saja, contohnya membangun usaha sendiri dari rumah diberbagai bidang seperti bidang seni. Salah satu usaha kreatif yang dibidang seni yang dapat dibangun adalah fotografi. Usaha ini merupakan usaha yang paling mudah dilakukan oleh siapapun, karena usaha fotografi tidak dibatasi ruang dan waktu, artinya dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Seseorang yang memiliki hobi foto-foto baik foto tumbuhan, hewan, serangga, bahkan manusia sebagai objeknya sangat cocok untuk membangun usaha fotografi.
Usaha fotografi ini dapat dilakukan atau dikerjakan baik menggunakan HP maupun Kamera. Hasil jepretan tersebut dapat menghasilkan uang dengan cara menjual hasil jepretan tersebut ke semua orang melalui media online seperti situs web Adobe Stock (Fotolia), Shutterstock, Alamy, 123rf, 500px, iStockphoto, Etsy, dan lain sebagainya. Pendapatan yang dihasilkan dari usaha fotografi adalah pendapatan pasif yang berarti penjual hanya duduk saja dirumah, cukup memposting foto hasil jepretannya ke situs penjualan, keuntungan yang dapat diraih oleh penjual sebagai pelaku usaha fotografi yang tidak lain adalah seseorang yang menjual karya atau hasil jepretannya ke media online adalah sebesar 20 hingga 30% dari setiap satu foto yang dijual, karena satu buah foto dapat dibeli oleh lebih dari satu orang. Selain berupa uang yang didapat dari hasil usaha fotografi keuntungan lainnya ialah penjual tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membangun kios sebagai lokasi penjualan, penjual tidak perlu repot memikirkan pengiriman foto yang telah dibeli seseorang karena pembeli dapat langsung menerimanya dari situs web yang dikunjunginya, membuat isi memori atau hardisk lebih bermanfaat karena berisi suatu karya yang mempunyai nilai jual yang tinggi sehingga dapat dijual dan menghasilkan keuntungan bagi penjual, selain itu usaha fotografi dapat menjadi wadah untuk melatih skill fotografi seseorang.
ADVERTISEMENT
Namun usaha fotografi dan tentunya usaha yang lainnya juga memerlukan pengetahuan dan pengalaman sebagai dasar menjalankan usaha tersebut. Maka seseorang yang ingin membangun usaha dalam hal ini adalah usaha fotografi perlu membekali diri dengan ilmu, dan mengaplikasikan ilmu tersebut ke dunia nyata, seperti belajar terkait teri memotret, seseorang tidaklah cukup hanya menguasai teori tetapi teori tersebut harus dipraktikan secara langsung, dan diasah sedemikian rupa agar menjadi professional. Selain itu membangun usaha juga diperlukan kepercayaan diri yang dapat di latih dengan cara menghargai hasil belajar seperti mengupload hasil jepretan ke media sosial atau blog milik pribadi agar karya dapat dilihat oleh banyak orang. Ketika diri sudah bulat untuk menjalankan usaha fotografi tersebut, tentulah seseorang yang menjalankan usaha fotografi perlu melakukan promosi terhadap usahanya, agar promosi dapat menjangkau banyak orang maka perlu wadah, wadah tersebut adalah seperti bergabung dengan komunitas fotografi, sebab salah satu keuntungannya adalah dapat memperluas jaringan usaha serta membuka peluang bisnis fotografi menjadi lebih terbuka lebar. Selain itu untuk mencapai target penjualan, seorang pelaku usaha dapat membuka usahanya secara online dengan memanfaatkan internet dan sosial media.
ADVERTISEMENT
Penulis : Agam Gunawan, Reffandi Sudya, M. Fairhan Rayhan, Vina Nazelina Mahasiswa konsentrasi Public Relations program studi Ilmu Komunikasi FISIP UMJ