8 Aksi Blokir Situs dan Aplikasi di Indonesia yang Tuai Kontroversi

9 November 2017 8:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi internet (Foto: pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi internet (Foto: pixabay)
ADVERTISEMENT
Para pengguna aplikasi pesan WhatsApp baru saja terbebas dari 'bayang-bayang' pemblokiran yang sempat didengungkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Senin (6/11) lalu. WhatsApp diberi batas waktu hingga Rabu (8/11) untuk memberikan respons kepada pemerintah terkait adanya konten GIF porno di dalam layanannya.
ADVERTISEMENT
Kalau tidak ada respons serius, maka Kemkominfo menegaskan bakal memblokir WhatsApp, walau sebenarnya konten GIF porno itu berasal dari aplikasi pihak ketiga Tenor yang bekerja sama dengan perusahaan aplikasi pesan tersebut.
Untungnya, WhatsApp sudah menjalin komunikasi dengan Kemkominfo dan menunjukkan perhatiannya terhadap masalah ini sehingga pemblokiran pun urung dilakukan.
WhatsApp mungkin beruntung karena lepas dari jeratan pemblokiran Kemkominfo. Tapi, ada sejumlah platform internet populer lainnya yang tak bernasib sama dengan WhatsApp. Dan selain pemblokiran oleh Kemkominfo, ternyata ada juga aksi blokir yang dilakukan oleh suatu korporasi.
Tercatat, ada 7 platform yang pernah kena blokir oleh pemerintah di Indonesia, bahkan beberapa di antaranya masih diblokir hingga sekarang. Ada pula 1 platform yang diblokir oleh sebuah perusahaan telekomunikasi, dan saat ini masih diblokir.
ADVERTISEMENT
Apa saja 8 platform tersebut? Berikut daftarnya.
1. Vimeo
Logo Vimeo. (Foto: Vimeo)
zoom-in-whitePerbesar
Logo Vimeo. (Foto: Vimeo)
Vimeo merupakan platform yang memungkinkan pengguna untuk mengunggah, membagikan, serta menonton video. Tapi, rasanya sudah lama sejak terakhir kali masyarakat Indonesia bisa mengakses Vimeo.
Ya, platform berbagi video ini sudah diblokir sejak 9 Mei 2014 lalu, dan hingga kini masih tidak dapat diakses oleh masyarakat Indonesia. Vimeo dianggap memiliki berbagai konten video yang mengandung unsur pornografi, yang kemudian menjadi alasan pemblokirannya karena bertentangan dengan aturan di Tanah Air.
Sempat ada komunikasi antara Kemkominfo dan Vimeo, pada akhirnya platform berbagi video tersebut tidak bisa mengendalikan penyebaran konten pornografi di dalam layanannya sehingga pemblokirannya tidak dibuka hingga sekarang.
2. Reddit
Logo Reddit. (Foto: Reddit)
zoom-in-whitePerbesar
Logo Reddit. (Foto: Reddit)
Situs forum online Reddit turut menjadi salah satu platform yang diblokir Kemkominfo. Di bulan yang sama dengan pemblokiran Vimeo pada Mei 2014, tiba-tiba saja para pengguna Reddit di Indonesia tidak bisa lagi mengakses forum online tersebut.
ADVERTISEMENT
Setali tiga uang dengan Vimeo, pemblokiran Reddit juga dilakukan atas dasar adanya konten pornografi di dalamnya. Platform asal Amerika Serikat ini sering digunakan para pengguna internet untuk bertukar informasi, memperbincangkan suatu topik dalam model forum yang mendukung konten gambar, teks, serta hyperlink.
Hingga kini, Reddit masih dalam status diblokir dan belum ada tanda-tanda bakal dibuka oleh Kemkominfo.
3. Tumblr
Logo Tumblr. (Foto: Tumblr)
zoom-in-whitePerbesar
Logo Tumblr. (Foto: Tumblr)
Februari 2016 menjadi bulan yang meresahkan bagi para pengguna platform media sosial Tumblr di Indonesia. Kenapa? Karena di bulan itu Kemkominfo sempat memblokir layanan Tumblr atas dasar adanya konten pornografi di dalamnya.
Namun, pemblokiran itu hanya bertahan beberap hari saja karena Kemkominfo kemudian membuka lagi layanan Tumblr di Indonesia. Hal ini dilakukan setelah ada komunikasi antara Kemkominfo dengan Tumblr, di mana Tumblr diminta untuk melakukan self-censorship terhadap akun-akun yang ada di dalam layanannya.
ADVERTISEMENT
4. Bigo Live
Ilustrasi Bigo Live (Foto: Aditya Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bigo Live (Foto: Aditya Panji/kumparan)
Akhir tahun 2016, tepatnya di tanggal 1 Desember, aplikasi media sosial yang tengah ramai diperbincangkan saat itu, Bigo Live, juga sempat kena blokir Kemkominfo akibat (lagi-lagi) konten pornografi. Tapi, pemblokiran itu bisa dibilang "setengah hati" karena belum dilakukan sepenuhnya.
Kemkominfo hanya memblokir Bigo Live di tingkat Domain Name System (DNS) saja, belum termasuk IP Address. Hal ini membuat beberapa fitur Bigo Live tidak aktif, tetapi aplikasinya masih bisa diakses di Indonesia.
Selang satu bulan, pemblokiran aplikasi penyedia layanan live streaming itu akhirnya dibuka kembali. Langkah ini diambil Kemkominfo setelah adanya kesepakatan dengan pihak Bigo Live, yang menyatakan komitmennya untuk mengikuti aturan di Indonesia dan siap memfilter konten-konten pornografi yang kerap disebar oleh sejumlah akun.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pihak Bigo Live juga menunjukkan komitmennya dengan membuka kantor cabang di Indonesia yang berlokasi di gedung Menara Rajawali Kuningan, Jakarta. Adanya kantor cabang ini mempermudah proses komunikasi antara Bigo Live dan Kemkominfo.
5. Giphy
Giphy aplikasi pembuat GIF (Foto: Aditya Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Giphy aplikasi pembuat GIF (Foto: Aditya Panji/kumparan)
Giphy adalah situs web yang membuat, mencari, dan mengunduh konten GIF (Graphics Interchange Format), yang kerap dipakai oleh pelaku industri kreatif dalam menciptakan komunikasi yang lebih menyenangkan dengan kontan gambar bergerak tersebut.
Pada 24 Agustus 2017 lalu, para kreator gambar GIF dikejutkan dengan tidak bisa diaksesnya situs Giphy yang sering mereka gunakan untuk mengunggah karyanya. Diketahui, ternyata Giphy diblokir oleh Kemkominfo dengan alasan situs tersebut mengandung konten iklan judi online.
Pemblokiran ini bertahan selama lebih dari 1 bulan, di mana pada 4 Oktober baik situs web maupun aplikasi Giphy sudah bisa diakses kembali oleh para pengguna. Kemkominfo menyatakan Giphy telah bersedia mengikuti aturan yang berlaku di internet dan membersihkan layanannya dari konten iklan judi online.
ADVERTISEMENT
6. Telegram
Ilustrasi Telegram. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Telegram. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Konten terorisme, radikalisme, hingga paham kebencian menjadi sorotan Kemkominfo saat memutuskan untuk memblokir platform apliksi pesan Telegram pada 14 Juli lalu. Pemblokiran yang dilakukan pada 14 Juli 2017 ini baru sebatas domain name system (DNS), sehingga layanan aplikasi Telegram sendiri masih bisa digunakan seperti biasa. Sementara untuk versi web tidak bisa diakses oleh pengguna.
Total ada 11 DNS Telegram yang diblokir oleh Kemkominfo terkait masalah ini. Saat itu, Kemkominfo sempat merencanakan untuk menutup aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia, namun pihak Telegram yang diwakili CEO Pavel Durov datang ke Tanah Air dan berbincang langsung dengan Menkominfo Rudiantara untuk mengatasi hal ini.
Telegram dianggap sering dimanfaatkan teroris sebagai sarana berkomunikasi satu sama lain karena sistem enkripsinya yang aman. Setelah diadakan pertemuan antara Durov dan Rudiantara, Kemkominfo akhirnya memutuskan untuk membuka akses Telegram di Indonesia pada 10 Agustus 2017.
ADVERTISEMENT
7. Tenor
Layanan Penyedia GIF Tenor. (Foto: Aditya Panji/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Layanan Penyedia GIF Tenor. (Foto: Aditya Panji/kumparan)
Sama halnya dengan Giphy, Tenor juga adalah platform web dan aplikasi yang menyediakan layanan pembuat konten GIF sejak tahun 2014. Perusahaan aplikasi pesan WhatsApp, menggandeng Tenor dan Giphy untuk menjadi sumber daya GIF yang bisa digunakan oleh para pengguna ketika bertukar pesan di WhatsApp.
Ternyata, Tenor memiliki konten GIF yang mengandung unsur pornografi dan bisa dicari dengan mudah lewat kata kunci yang relevan, misalnya "sex". Hal ini kemudian menjadi perhatian publik hingga akhirnya Kemkominfo menerima laporan terkait hal tersebut.
Setelah mengirim surat kepada Tenor, Kemkominfo memblokir 9 DNS dari platform kreator GIF itu pada 6 November 2017. Hal ini membuat layanan mengirim GIF di dalam aplikasi WhatsApp tak bisa lagi digunakan.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini ditayangkan, 9 DNS Tenor masih diblokir tapi sepertinya tidak akan bertahan lama karena Kemkominfo menyatakan sudah menjalin komunikasi dengan Tenor. Pihak Tenor pun mengaku bakal melakukan filter konten negatif dalam layananya dan menaati aturan yang ada di Indonesia.
8. Netflix
Ilustrasi Netflix (Foto: Gonzalo Fuentes/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Netflix (Foto: Gonzalo Fuentes/Reuters)
Selain pemblokiran yang dilakukan oleh Kemkominfo, ternyata ada juga aksi blokir yang dilakukan sebuah korporasi di Indonesia. Korporasi itu adalah PT Telkom Indonesia, yang memutuskan untuk memblokir platform streaming video on-demand populer asal AS, Netflix.
Pemblokiran ini menyebabkan Netflix tidak bisa diakses di semua layanan Telkom, mulai dari Indihome hingga Telkomsel. Netflix dinilai Telkom belum memenuhi regulasi penyiaran yang berlaku di Indonesia.
Telkom memblokir Netflix sudah sejak Januari 2016 lalu, namun hingga sekarang belum ada titik terang yang menunjukkan akses platform streaming video itu bakal dibuka oleh Telkom.
ADVERTISEMENT
Walau begitu, penyedia jasa internet lain tidak mengikuti langkah Telkom tersebut, sehingga hanya Telkom-lah satu-satunya yang memblokir Netflix di Indonesia.