Grab Setop Layanan Isi Ulang Saldo GrabPay, Apa Alasannya?

16 Oktober 2017 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perusahaan transportasi online, Grab. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Perusahaan transportasi online, Grab. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Fitur pembayaran digital GrabPay dari platform transportasi online Grab akhirnya harus 'rehat' sejenak.
ADVERTISEMENT
Seperti dikabarkan sebelumnya, GrabPay diketahui belum mendapatkan izin menyelenggarakan layanan uang elektronik atau e-money dari Bank Indonesia (BI). Urusan izin yang belum rampung ini mau tak mau berdampak pada layanan GrabPay di Indonesia dan perusahaan akhirnya harus menghentikan fitur isi ulang saldo GrabPay.
Grab mengatakan proses pengajuan izin menyelenggarakan e-money ke pihak BI sedang berlangsung dan berharap dapat segera diselesaikan agar fasilitas top-up ini bisa kembali dinikmati masyarakat Indonesia.
"Untuk itu, kami sedang berdiskusi intensif dengan Bank Indonesia (BI) dalam rangka mendapatkan izin untuk memperluas layanan tersebut (GrabPay) kepada seluruh masyarakat Indonesia. Sehubungan dengan berjalannya proses tersebut, untuk sementara kami menonaktifkan fasilitas isi ulang GrabPay Credits terhitung sejak tanggal 16 Oktober 2017 pukul 09.00," tulis Grab.
ADVERTISEMENT
Meski begitu fitur isi ulang saldo sudah dinonaktifkan, pengguna Grab yang masih memiliki saldo pada GrabPay masih bisa menggunakan saldo tersebut dan juga fitur lain, seperti transaksi serta promo yang tetap berfungsi seperti biasa.
Perusahaan transportasi online tersebut memberikan alternatif layanan non-tunai lain selama fasilitas isi ulang saldo GrabPay dinonaktifkan, yaitu lewat kartu kredit/debit atau Mandiri e-cash. Langkah ini diungkapkan oleh Grab melalui blog resminya, yang mereka sebut sebagai upaya untuk mendukung gerakan non tunai dan inklusi keuangan.
Grab sejatinya ingin serius mengembangkan GrabPay yang salah satu caranya adalah dengan merekrut talenta berkualitas Ongki Kurniawan pada September 2017 untuk memimpin GrabPay di Indonesia. Ongki sendiri sebelumnya adalah Managing Director Line Indonesia.
Ongki Kurniawan, Managing Director GrabPay. (Foto: Grab Indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Ongki Kurniawan, Managing Director GrabPay. (Foto: Grab Indonesia)
Grab bukan satu-satunya perusahaan yang dibekukan layanan uang elektroniknya oleh BI. Sebelumnya, BI membekukan layanan uang elektronik milik empat perusahaan e-commerce karena belum mengantongi izin terkait hal tersebut, yaitu layanan Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan PayTren.
ADVERTISEMENT
Dengan Grab menyetop sementara uang elektronik GrabPay, itu berarti Go-Jek berjalan sendirian bermain di sektor transportasi online dengan uang elektronik Go-Pay, karena sejauh ini Uber di Indonesia tidak memiliki layanan tersebut. Go-Jek telah mendapatkan lisensi e-money setelah mereka mengakuisisi startup pembayaran digital PonselPay pada Oktober 2016.