Kurang Laku, Apple Pangkas Produksi iPhone 8

21 Oktober 2017 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
iPhone 8 Plus dan iPhone 8. (Foto: REUTERS/Issei Kato)
zoom-in-whitePerbesar
iPhone 8 Plus dan iPhone 8. (Foto: REUTERS/Issei Kato)
ADVERTISEMENT
Apple mengambil risiko besar saat memutuskan untuk memperkenalkan dua model iPhone terbarunya tahun ini, yaitu iPhone 8 dan iPhone X. Dan risiko tersebut tampaknya benar harus dialami Apple karena iPhone 8 nyatanya kurang laku di pasaran.
ADVERTISEMENT
Dilansir Reuters, sebuah media asal Taiwan melaporkan Apple harus memotong jumlah produksi iPhone 8 karena penjualannya yang tak sesuai harapan dan menyebabkan saham Apple turun 2,8 persen pada Kamis (19/10).
Menurunnya saham raksasa teknologi asal AS tersebut disebut munculnya pertanyaan dari para analis dan investor mengenai strategi 'membingungkan' Apple dalam merilis ponsel terbarunya.
"Permintaan terhadap iPhone 8 lemah saat diluncurkan karena 'acara utamanya' adalah iPhone X yang dirilis pada awal November. Tapi, ini adalah babak awal dari apa yang kami yakini sebagai siklus produk terbesar iPhone dengan dipimpin iPhone X," kata analis Daniel Ives, Chief Strategy Officer dari GBH Insights.
Apple tak lagi memberikan kabar terbaru mengenai jumlah penjualan, tapi indikasinya dari jaringan suplai, operator telekomunikasi, dan analis, telah menunjukkan bagaimana permintaan iPhone 8 yang lesu.
ADVERTISEMENT
Ketika Apple mengumumkan bakal menjual kedua ponsel tersebut di akhir tahun 2017, penggemar kebanyakan kecewa karena harus menunggu lebih lama untuk iPhone X yang dirilis November.
Tapi, bukan tidak mungkin juga penjualan iPhone X nantinya ternyata tak sesuai harapan. Hal ini melihat bagaimana iPhone 7 yang sekarang dijual lebih murah dari harga aslinya justru lebih laku dibandingkan iPhone 8.
Di Indonesia sendiri, Apple sudah dipastikan bakal membawa ketiga ponsel barunya iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X ke pasar Tanah Air. Ketiga ponsel tersebut sudah mendapatkan sertifikat tanda sah TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) dari Kementerian Perindustrian. Namun, hingga kini belum ada informasi mengenai tanggal penjualan ketiganya di Indonesia.
ADVERTISEMENT