news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Trump Effect: Apple Inc Bawa Pulang Kasnya dari Luar Negeri, Bayar Pajak USD 38 Milyar

AmerEurope
Menyajikan berita-berita Amerika yang tidak sampai ... atau sengaja tidak disampaikan ... ke telinga Anda
Konten dari Pengguna
19 Februari 2018 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari AmerEurope tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Trump Effect: Apple Inc Bawa Pulang Kasnya dari Luar Negeri, Bayar Pajak USD 38 Milyar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Perusahaan Apple Inc. bulan lalu mengumumkan akan membawa pulang uangnya (repatriasi) sebesar ratusan milyar dollar yang selama ini diparkir di luar negeri. Perusahaan tersebut akan membayar pajak sebesar USD 38 milyar atas uang tersebut, membangun pabrik dan pusat data yang akan menciptakan 20.000 lapangan kerja di Amerika dalam kurun lima tahun.
ADVERTISEMENT
CEO Apple Tim Cook mengatakan, “Kami sedang memfokuskan investasi kami di bidang-bidang di mana kami dapat menciptakan lapangan kerja serta kesiapan kerja.”
UU Reformasi Pajak yang diusulkan Trump dan berhasil lolos Kongres AS Desember lalu merupakan revisi aturan pajak terbesar sejak 1986. Menurut aturan pajak sebelumnya, perusahaan-perusahaan Amerika diperbolehkan menunda pembayaran pajak penghasilan yang diperoleh dari luar negeri sampai penghasilan tersebut dibawa pulang ke Amerika. Akibatnya, banyak perusahaan yang memarkir pendapatannya di luar negeri, yang diperkirakan mencapai angka USD 3,1 trilyun.
Apple Inc. adalah salah satu perusahaan teknologi Amerika yang pertama merespon aturan pajak baru. Bersama dengan perusahaan teknologi lain seperti Intel Corp., Apple Inc. memacu pembukaan lapangan kerja di Amerika, merespon kritikan dari Presiden Trump bahwa banyak perusahaan Amerika telah mengabaikan pekerja Amerika.
ADVERTISEMENT
Twitter @AmerEurope