Ada Kendala Terkait Pencairan Insentif Kartu Prakerja? Ini Solusinya

Kabar Bisnis
Segala informasi soal bisnis, mulai rumor pasar hingga kabar terbaru dunia bisnis.
Konten dari Pengguna
6 Oktober 2021 9:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Pihak Kartu Prakerja memberikan jawaban terkait masih adanya kendala dalam pencairan dana insentif Kartu Prakerja. Terdapat beberapa hal yang membuat jadwal pencairan belum muncul atau dana insentif tidak bisa dicairkan.
ADVERTISEMENT
Melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pihaknya menjelaskan solusi terkait belum adanya jadwal pencairan insentif setelah menyelesaikan pelatihan.
“Jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan Sobat sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan di dashboard kamu. Lalu, tunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif,” mengutip keterangan dari Instagram resmi Prakerja, Rabu (6/10).
Setelah menerima jadwal pencairan insentif, peserta diminta untuk menunggu. Pihaknya menjelaskan bahwa pencairan insentif membutuhkan waktu karena dilakukan secara bertahap.
“Pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala. Jika dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima insentif, silakan hubungi Call Center Kartu Prakerja,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, unggahan tersebut juga menjelaskan beberapa hal yang membuat insentif gagal dicairkan, antara lain:
1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard
2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
4. Akun e-wallet peserta belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pad e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja
Untuk mendapat informasi lebih lengkap, peserta dapat mengunjungi: www.prakerja.go.id/tanya-jawab.