Dituding Fasilitasi Keuangan ISIS, 5 WNI Kena Sanksi AS

Kabar Bisnis
Segala informasi soal bisnis, mulai rumor pasar hingga kabar terbaru dunia bisnis.
Konten dari Pengguna
10 Mei 2022 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi ISIS. Foto: Ahmad Al-RUbaye/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ISIS. Foto: Ahmad Al-RUbaye/AFP
ADVERTISEMENT
Lima warga negara Indonesia (WNI) dituding sebagai bagian dari fasilitator keuangan Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syriah/ ISIS). Atas kegiatan tersebut, Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi kepada kelima WNI itu dengan membekukan sejumlah aset.
ADVERTISEMENT
Disebutkan bahwa aktivitas itu telah berjalan di Indonesia, Suriah dan Turki. Pada situs resmi Departemen Keuangan AS menyatakan, kelima WNI tersebut yakni, Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.
Sanksi yang dijatuhkan berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Negeri Paman Sam untuk berurusan dengan mereka.
Sejumlah fasilitator itu berperan dalam membantu milisi di Suriah, khususnya dalam memberikan akses perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi lainnya. Selain itu mereka juga memberi bantuan dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.
"Hari ini, Departemen Keuangan telah mengambil tindakan untuk mengekspos dan mengganggu jaringan fasilitasi internasional yang telah mendukung perekrutan ISIS, termasuk perekrutan anak-anak rentan di Suriah," ujar Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson seperti dikutip dari AlJazeera, Selasa (10/5).
ADVERTISEMENT
Aksi ini bertepatan dengan pertemuan ke-16 Global Coalition to Combat ISIS's Counter ISIS Finance Group (CIFG). CIFG yang terdiri dari hampir 70 negara dan organisasi internasional dan mengoordinasikan upaya melawan jaringan dukungan keuangan ISIS di seluruh dunia, dipimpin bersama oleh AS, Italia, dan Arab Saudi.
"Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," tegas Nelson.