Mulai Desember Mendatang, Transfer Antarbank Bisa Pakai Email dan No HP
Konten dari Pengguna
5 November 2021 10:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kabar Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan, kedepannya nasabah dapat melakukan transfer antarbank hanya dengan menggunakan nomor handphone dan alamat email melalui sistem BI Fast .
“Ini akan otomatis terkoneksi ke nomor rekening. Jadi tidak perlu lagi ingat nomor rekening. Pakai nomor handphone saja,” ucap Filianingsih yang juga merupakan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayraan BI dalam Taklimat Media BI, dikutip Jumat (05/11).
Fili mengingatkan, nasabah harus terlebih dahulu mendaftarkan nomor handphone atau alamat email ke bank untuk lakukan transaksi. Nasabah dapat melakukan pendaftaran nomor handphone atau alamat email tersebut pada platform aplikasi perbankan.
“Kalau tidak terdaftar, tidak bisa masuk. Jadi nanti pada saat ada teman yang mau transfer, tinggal kasih saja nomor handphone-nya,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Fitur ini merupakan bentuk pembaharuan sejumlah proxy yang ada dalam sistem pembayaran BI, khususnya transfer dana. Dengan pembaharuan ini, identitas transfer tidak hanya menggunakan nomor rekening saja. Diharapkan, layanan ini dapat membantu nasabah dalam melakukan transfer, khususnya bagi yang sulit mengingat nomor rekening.
“Bahkan sering kali kita lupa PIN (rekening) kita. Jadi BI Fast menyediakan pilihan ke masyarakat sesuai kebutuhan,” tutur Hery.
BI Fast Payment akan mulai berlaku pada pekan kedua Desember 2021. Pada periode pertama, terdapat 22 bank yang tergabung antara lain: BTN, DBS Indonesia, PermataBank, Bank Mandiri, Danamon, CIMB Niaga, BCA, HSBC Indonesia, UOB Indonesia, Bank Mega, BNI, BSI, BRI OCBC NISP, UUS BTN, UUS Permata Bank, UUS CIMB Niaga, UUS Danamon, BCA Syariah, Bank Sinarmas, Citibank NA, Bank Woori Saudara.
ADVERTISEMENT